Lingga TerkiniLingga Terkini
  • Home
  • News
  • Lingga
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Nasional
  • Video
Aa
Lingga TerkiniLingga Terkini
Aa
  • Home
  • News
  • Lingga
  • Kepri
  • Nasional
  • Video
Search
Follow US
Lingga Terkini > Hukum dan Kriminal > Resnarkoba Polda Kepri Berhasil Amankan Tiga Orang Tersangka Pemilik Narkotika Jenis Sabu dan Pil Ekstasi
Hukum dan Kriminal

Resnarkoba Polda Kepri Berhasil Amankan Tiga Orang Tersangka Pemilik Narkotika Jenis Sabu dan Pil Ekstasi

Jurnalis - linggaterkini
Jurnalis - linggaterkini Published Sunday, 26 July 2020
Share
SHARE

Tim Subdit III Dit Resnarkoba Polda Kepri berhasil mengamanakan tiga orang tersangka berinisial RO alias R, ST alias I dan RH alias R, pada Sabtu tanggal (27/06/2020).

Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes. Pol. Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si., didampingi Dir Resnarkoba polda Kepri Kombes. Pol. Muji Supriyadi, S.H., S.Ik., M.H.

Subdit III Ditresnarkoba polda Kepri dibawah pimpinan AKBP. Arthur Sitindaon, SH, MH., melakukan pendalaman penyidikan peredaran narkoba diwilayah Tanjungpinang.

Ad image

“Pada jam 16.30 wib tepat nya di sebuah rumah jalan Basuki Rahmat, Tanjungpinang Timur Kecamatan Bukit Bestari Kota Tanjungpinang, tim mengamankan tiga orang laki-laki berinisial RO alias R, ST alias I dan RH alias R dikarenakan telah membawa, memiliki, dan menyimpan Narkotika Jenis sabu seberat 390 gram dan pil ekstasi sebanyak 28 butir yang disimpan di dalam Tas Ransel Merek Nokia,” jelas Kabid Humas Polda Kepri.

“Atas perbuatannya tersangka diancam dengan Pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) dan atau pasal 113 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia no.35 tahun 2009 tentang narkotika. Dengan ancaman hukuman mati atau pidana seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun atau paling lama 20 tahun,” tutup Kabid Humas Polda Kepri, Kombes. Pol. Harry Goldenhardt S.(red)

Sumber : infolingga.net

TAGGED: kriminal, lingga
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article DPRD Lingga Terima dan Setujui Tiga Usulan Ranperda Menjadi Perda
Next Article Kasal Yugo Margono Resmi Menjadi Warga Kehormatan Korps Marinir
Leave a comment Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TERPOPULER

Aksi Terjun Payung Prajurit Yontaifib I Mar Pukau Masyarakat Dabo Singkep
Warga Pulau Nuja Dihebohkan Penemuan Mayat: Basarnas dan Polisi Langsung Bertindak
Proses Evakuasi Penemuan Mayat Yang Tidak Utuh Penuh Rintangan Alam
Ratap Pilu Sambut Kapolsek Singkep Barat di Rumah Korban Nelayan, Warga Cukas Yang Hilang

Lainnya

Berita Lingga

Posyandu Terpadu Jadi Pilar Baru Pembangunan Desa: Langkah Strategis Kabupaten Lingga Menuju Masyarakat Sehat dan Mandiri

Tuesday, 10 June 2025
Berita Lingga

Bupati Lingga Serahkan SK CPNS: 406 Langkah Menuju Pelayanan Publik Berkualitas

Tuesday, 10 June 2025
BeritaBerita Lingga

Pemuatan Bauksit Tanpa Izin, PSDKP Batam Ambil Tindakan Penyegelan di Pelabuhan TBJ

Tuesday, 6 May 2025
BeritaBerita LinggaSeputar KEPRI

MV Arena II Kandas di Terumbu Pulau Senang, 63 Penumpang Dievakuasi Selamat

Tuesday, 8 April 2025
Follow us:
FacebookLike
TwitterFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Karir

Network

  • Kutipan Berita
  • Inidie.com
  • Harian Lingga
  • Selingga.com

© Linggaterkini.com

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?