LINGGATERKINI.ID, DaboSingkep – Tiga orang pelaku pencurian handphone dua diantaranya merupakan anak dibawah umur diringkus aparat kepolisian Reskrim Polsek Dabo Singkep, pada Selasa (12/7/2021) kemarin.
Ketiga pelaku tersebut yakni, DN (18) yang merupakan otak pelaku, TR (15) dan MZ (17).
Penangkapan dilakukan berawal adanya laporan dari pondok pesantren Baitul Quran bahwa satu unit handphone merk Samsung M31 warna ocean blue dan uang Rp150 ribu telah dicuri.
Setelah mendapatkan laporan tersebut tim Reskrim Polsek Dabo Singkep melakukan pengembangan untuk melakukan penangkapan.
“Setelah mendapatkan laporan tersebut kita langsung melakukan pengembangan dan menangkap pelaku atas nama DN,” kata Kanit Reskrim Polsek Dabo Singkep
Aiptu Safri didampingi Humas Polres Lingga AKP Hasbi Lubis saat konferensi pers, Rabu (14/7/2021)
Safri menjelaskan lalu dilakukan pengembangan kembali pelaku telah melancarkan aksinya di 7 lokasi di Dabo Singkep.
“Ini boleh dikatakan pemain lama yang ada di Dabo. Dan mereka merupakan komplotan, sebelum DN ini juga pernah tertangkap dengan kasus yang sama namun pada saat ini masih dibawah umur sehingga adanya difersi, kali ini kembali melakukannya lagi,” jelas Safri
Modus operandi yang mereka lakukan dengan menggunakan sepeda motor yang dipinjam dari temannya. Lalu pelaku melakukan aksinya dengan mendatangi rumah kosong dan masuk melalui jendela.
“Mereka juga menggasak uang sebanyak Rp4 juta dari kios BBM. Dan mereka melakukan aksinya kurang dari seminggu,” bebernya
Selain itu untuk kasus anak dibawah umur pihak Polsek Dabo Singkep telah menghubungi Dinsos Lingga dan KPPAD untuk dilakukan difersi.
“Untuk anak dibawah umur akan difersi. Kita juga sudah menghubungi Dinsos dan KPPAD untuk dilakukan difersi kepada dua anak tersebut,” katanya
Banyaknya barang bukti handphone yang ditemukan, Safri berharap adanya masyarakat yang membuat laporan.
“Mungkin kepada masyarakat yan menjadi korban silahkan melapor ke Polsek guna untuk melakukan pengembangan lebih lanjut,” ujarnya
Dan saat ini laporan yang masuk baru dua dari Pondok Pensantren Baitul Quran dan Kios BBM. Sementara yang lain masih dalam pengembangan.
Barang bukti yang telah diamankan berupa 1 unit hp oppo A57, 1 unit hp Samsung note 3, 1 unit hp samsung M31, 1 unit hp oppo A37, 1 unit hp vivo Y12S, 1 unit hp oppo A5 2020, dan 1 unit hp vivo Y17. (Ndy)