LINGGATERKINI.ID, Singkep – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lingga mencatat 4.295 jiwa yang belum melakukan perekaman e-KTP.
Hal tersebut disampaikan oleh Plt Kepala Disdukcapil Lingga Abdul Rani bahwa saat ini yang belum melaksanakan perekaman e-KTP sebanyak 4.295 jiwa.
“Sementara untuk masyarakat yang sudah melakukan perekaman e-KTP berjumlah 70.944 jiwa,” kata Rani, Rabu (22/9/2021)
Sehingga pihaknya harus melakukan jemput bola untuk di wilayah pulau-pulau yang sulit dijangkau.
“Yang penting pihak Desa mau bekerjasama untuk membantu kita melakukan perekaman e-KTP ke masyarakat yang belum memiliki KTP,” ungkapnya.
Baca : TNI AL Dabo Singkep Gelar Upacara Peringatan HUT Lanal Dabo Singkep ke XXIX
Rani juga menjelaskan untuk kartu induk anak (KIA) usia 0-4 tahun yang wajib KIA berjumlah 6.999 dan yang sudah melaksanakan sebanyak 6.531.
“Untuk target KIA usia 0-4 tahun kita sudah mencapai namun memang belum dilakukan perekapan sehingga totalnya masih 6.531,” jelasnya
Lalu untuk usia anak 5-16 tahun yang wajib KIA itu berjumlah 20.745 jiwa, dan yang sudah melakukan perekaman KIA sebanyak 16.634 jiwa.
“Jadi kita saat ini mengejar target lebih kurang 4.111 jiwa,” bebernya
Fungsi KIA ini menurut Rani, sebagai salah satu pelengkap administrasi. Sebab syarat masuk SMA itu harus memiliki KIA.
“Intinya bagaimana kita memenuhi syarat administrasi kependudukan. Dan ditambah lagi syarat masuk SMA juga harus memiliki KIA,” tuturnya
Unruk diketahui saat ini jumlah penduduk di Kabupaten Lingga dari 13 Kecamatan berjumlah 103.557 jiwa per 31 Agustus 2021. (ndy)