LINGGATERKINI.COM – Kepala Desa Marok Tua, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga diduga telah menyalah gunakan anggaran Dana Desa (DD) untuk membayar gaji perangkat Desa yakni RT dan RW.
Dimana seharusnya DD tersebut diperuntukkan untuk membangun desa namun hal tersebut dilakukan untuk membayar gaji. Untuk besaran anggaran tersebut sebesar Rp61.850.000,-
Kepala Desa Marok Tua Nurddin saat dikonfirmasi membenarkan penggunaan dana DD untuk membayar gaji RT dan RW.
“Kami melakukan pengajuan mengingat RT/RW mau lebaran dikarenakan dana ADD belum keluar sehingga kami menggunakan dana DD,” kata Nurddin saat dikonfirmasi Linggaterkini, Kamis, (5/5/2022) malam.
Dirinya berdalih bahwa pembayaran gaji menggunakan dana DD tersebut berupa pinjaman untuk RT/RW.
“Mereka itu sifatnya pinjaman,” ujarnya
Namun saat ditanyakan anggaran dana DD tersebut untuk pembangunan apa pihaknya tidak dapat menjawab.
“Coba tanyaka kepada Sekdes, karena yang mengatur Sekdes,” katanya
Sementara itu, Ketua BPD Dess Marok Tua Rismawati menjelaskan pihaknya juga mengetahui bahwa pihak Desa Marok Tua membayarkan gaji RT/RW menggunakan dana DD.
“Yang jelas kami mengetahui itu namun pihak desa tidak ada mengkonfirmasi dan tidak memberi tahu kepada kami(BPD) terkait pembayaran gaji RT/RW tersebut,” ucapnya singkat (Wn)