LINGGATERKINI.COM – Ombudsman RI Perwakilan Wilayah Kepulauan Riau sosialisasikan Penerimaan dan verifikasi laporan (PVL) on the spot bertempat di gedung praja, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, Senin (23/5/2022)
Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau akan mengadakan PVL On The Spot selain di Kecamatan Singkep, Kecamatan Singkep Barat, Singkep Selatan dan Singkep Pesisir juga akan disambangi.
PVL On The Spot, merupakan salah satu upaya proaktif Ombudsman dalam menjangkau kebutuhan masyarakat secara cepat dan menindaklanjuti permasalahan yang dilaporkan masyarakat.
“Ini salah satu program ombudsman untuk bisa dekat dengan masyarakat jadi kami sebut progam on the spot,” kata Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan Ombudsman RI Kepri, A Irham Satria
Dijelaskan Irham, bahwa pihaknya hadir langsung ke masyarakat untuk mendengar keluhan maupun masukan dari masyarakat terkait dengan pelayanan publik.
“Alhamdulillah tadi sudah berjalan kami juga mendapatkan banyak masukan dari masyarakat terkait dengan beberapa hal salah satunya masalah pertanahan, bahan bakar, dan LPG,” ujarnya
Atas keluhan tersebut pihaknya akan melakukan koordinasi dengan instansi yang berwenang sehingga keberlangsungan pelayanan publik bisa berjalan dengan baik.
“Sehingga masyarakat memang betul-betul mendapatkan manfaatnya,” jelasnya
Dikatakan Irham, bahwa sosialisasi ini juga akan terus dilakukan, sehingga karena masyarakat lebih mudah untuk menjangkau ombudsman.
“Kami juga memberikan ruang masyarakat melalui saluran wa telpon dan lain sebagainya sehingga mempermudah masyarakat untuk bisa mengakses ombudsman,” bebernya
Dia berharap besar kepada masyarakat khususnya kabupaten Lingga untuk bisa menyampaikan keluhan pelayanan publik yang dirasakan kepada ombudsman maupun kepada instansi yang memberikan pelayanan tersebut.
“Jadi masyarakat tidak perlu khawatir lagi dan takut untuk menyampaikan keluhannya karena tujuan kita untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” tuturnya (Wn)