LINGGATERKINI.COM – Panitia khusus atau pansus Kabupaten Lingga meminta kepada Pemerintah untuk serius dalam memberdayakan masyarakat suku laut Lingga.
Ketua Tim Pansus Lingga Sui Hiok mengatakan, masalah terkait pengesahan Perda bagi masyarakat suku laut hampir sahkan.
Namun tidak mau setelah pengesahan Perda Suku Laut ini hanya sekedar Perda dan tidak ada tindak lanjut dalam memberdayakan masyarakat suku laut.
“Jadi saya harapkan setelah perda suku laut ini disahkan, maka harus benar-benar dapat mengangkat harkat dan martabat yang dialami oleh masyarakat suku laut kita,” kata Sui Hiok, Senin (22/8/2022)
Selain itu ada beberapa hal penting yang perlu diperhatikan dalam Perda tersebut seperti masalah ekonomi mereka.
Menurut Sui Hiok, mereka (masyarakat suku laut) tidak seperti nelayan pada umumnya masyarakat suku laut itu bekerja di tepi karang, tombak, dan mencari karang.
“Dan pada hari ini ikan-ikan di tepi laut kita sudah mulai kurang. Maka kita mengharapkan Perda ini pemerintah melalui dinas perikanan lingga mencoba memberdayakan mereka melalui budidaya,” harapnya
Lalu masalah kesehatan, awal masyarakat suku laut ini mau dimasukkan ke BPJS Kesehatan. Namun dari DPRD Lingga menolak hal tersebut.
“Dimana saya tidak setuju karena keuangan daerah kita tidak kuat. Sebab ada belasan ribu masyarakat suku laut jika dimasukkan ke dalam BPJS kesehatan semuanya maka akan menguras hak-hak masyarakat lainnya,” jelasnya.
“Maka melalui Perda khusus kita menyarankan kepada Pemkab agar masyarakat suku laut tersebut dapat dimasukkan ke dalam jaminan kesehatan daerah atau Jamkesda,” bebernya (Wn)