LINGGATERKINI.COM – Pemerintah Kabupaten Lingga akan menentapkan harga HET untuk Bahan Bakar Minyak jenis solar maupun pertalite setelah Pemerintah Pusat menaikkan harga BBM beberapa waktu lalu.
Asisten II Pemkab Lingga Yusrizal mengatakan, bahwa hingga saat ini memang belum adanya surat keputusan penetapan harga HET untuk bbm.
“Dimana kita besok Kamis (29/9/2022) akan menggelar rapat bersama instansi terkait untuk membahas penetapan harga HET bbm,” kata Yusrizal, Rabu (28/9/2022)
Dikatakan Yusrizal meski belum adanya penetapan HET, sementara kebutuhan minyak bagi nelayan maupun masyarakat sudah ada, diharapkan kepada sub penyalur dapat mengambil kebijakan untuk memberikan utang terlebih dahulu atau memberikan harga jual Rp6-7 ribu rupiah.
“Setelah adanya penetapan HET tinggal dihitung berapa kekurangan uang nelayan atau masyarakat kepada sub penyalur dan berapa uang sub penyalur yang akan dikembalikan kepada Nelayan,” ujarnya
“Saya rasa kalau itu dilakukan masyarakat tidak berhenti untuk stok minyaknya apalagi untuk kebutuhan Nelayan,” tambahnya
Yusrizal berharap pada rapat yang digelar nanti pihaknya bersama instansi terkait dapat memutuskan harga HET termasuk ongkos angkut.
“Sebab Kabupaten Lingga terletak geografis dengan rentang kendali cukup jauh, sehingga hal tersebut harus segera diputuskan,” tuturnya.(Wn)