LINGGATERKINI.COM – Polsek Singkep Barat meringkus seorang pelaku pencurian di lokasi proyek pembangunan jembatan Desa Marok Tua, Kecamatan Singkep Barat, pada Kamis (29/9/2022)
Pelaku berinisial AM, dimana pelaku melakukan aksinya dengan mencuri berupa 2 buah Splice Flange berbahan besi baja dan 5 lima buah Backet Top Bracing berbahan besi baja dengan total harga sekira Rp. 4.500.000,00.
Kapolsek Singkep Barat AKP Bakri melalui Kanit Reskrim Polsek Singkep Barat,Brigadir Bayu Deswardi Lubis mengatakan, bahwa penangkapan berdasarkan hasil laporan dari para pekerja di Proyek Jembatan Desa Marok Tua.
“Maka atas laporan itu kita langsung mengumpulkan informasi serta mencari alat dan barang bukti atas kasus tersebut,” kata Bayu, Senin (3/10/2022)
Dikatakan Bayu, atas kejadian tersebut pihaknya mencurigai salah seorang bernama AM, yang mana Pada saat proses penangkapan pun sempat terjadi kejar-kejaran terhadap pelaku.
“Hingga sampai pada akhirnya pelaku menyerah dan mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian terhadap barang berupa 2 (dua) buah Splice Flange berbahan besi baja dan 5 (lima) buah Backet Top Bracing berbahan besi baja,” jelasnya
“Barang tersebut sudah dijual ke penampung besi yang berada di Dabo Singkep dengan menerima uang sebesar Rp. 470.000,” tambahnya
Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 363 KUHP ayat 1 jo 55 dengan ancaman kurungan Maksimal 4 tahun 6 bulan penjara./RN