Lingga TerkiniLingga Terkini
  • Home
  • News
  • Lingga
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Nasional
  • Video
Aa
Lingga TerkiniLingga Terkini
Aa
  • Home
  • News
  • Lingga
  • Kepri
  • Nasional
  • Video
Search
Follow US
Lingga Terkini > Berita Lingga > Polisi Bekuk Remaja 19 Tahun Pencuri Uang Hantaran Pernikahan
Berita Lingga

Polisi Bekuk Remaja 19 Tahun Pencuri Uang Hantaran Pernikahan

Jurnalis - Rahmat Hidayat
Jurnalis - Rahmat Hidayat Published Wednesday, 2 November 2022
Share
Polisi Bekuk Remaja 19 Tahun Pencuri Uang Hantaran Pernikahan (Foto : Ist)
SHARE

LINGGATERKINI.COM – Polsek Dabo Singkep membekuk seorang remaja pencuri uang hantaran di Dusun I Pulau Lalang Desa Berhala, Kecamatan Singkep Selatan, Kabupaten Lingga.

Pelaku berinisial TR (19) yang berhasil diamankan Polisi di salah satu hotel dikawasan Dabo Singkep, Lingga.

Kapolsek Dabo Singkep IPTU Rohandi P. Tambunan menjelaskan kronologis kejadian, dimana pelaku sedang berada di Dusun 1 Pulau Lalang Desa Berhala dengan tujuan untuk melakukan gotong royong dekorasi acara lamaran di rumah orang tua saksi (R).

Ad image

“Yang mana hubungan antara saksi (R) dan pelaku (TR) adalah sepupu jauh dari istri pelaku,” kata Rohandi, Rabu (2/11/2022)

Lanjut Rohandi, pelaku juga mengikuti acara kumpul bersama dirumah orang tua saksi (R) yang melangsungkan proses penyerahan uang yang akan digunakan untuk acara pesta pernikahan oleh saksi (Y).

“Dan pelaku ini melihat saksi (R) menyimpan uang tersebut kedalam laci kecil yang ada didalam lemari setelah uang tersebut diserahkan dari saksi (Y) kepada saksi (R),” jelasnya

Setelah acara tersebut selesai sekira pukul 21.00 wib pelaku pergi ke dapur untuk berbincang dengan saksi (Y) dan juga saksi (RD) yang merupakan abang dari saksi (R) hingga dini hari.

“Pada saar bubar untuk istirahat, sekira pukul 03.00 wib pelaku yang menuju kamar saksi (R) untuk mengambil sebagian uang yang disimpan dilemari,” bebernya

Tidak jera sampai disitu, keesokan harinya pelaku kembali ke rumah orang tua saksi (R) untuk membantu gotong royong, saat pelaku mendengar bahwa ada kapal berangkat ke Dabo Singkep. Akhirnya pelaku menuju pelabuhan untuk berangkat ke Dabo Singkep.

“Setibanya di Dabo Singkep pelaku menggunakan uang tersebut untuk membeli 1 unit handphone warna abu-abu yang dibeli di sebuah toko di Dabo Singkep, membeli minuman keras, dan memesan kamar hotel bersama dengan temannya,” sambung Kapolsek Dabo Singkep

Pada tanggal 23 Oktober 2022 saksi (R) mengecek kembali uang tersebut dan mengetahui uangnya berkurang.

Dan aksi langsung melaporkan kejadian tersebut ke keluarga dan memberitahukan kejadian tersebut kepada Bhabinkamtibmas Desa Berhala untuk melaporkan kejadian tersebut dan keesokan harinya pada tanggal 24 Oktober 2022 saksi (R) melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Dabo Singkep.

“Pelakupun berhasil kami tangkap dan langsung digiring ke Polsek Dabo,” tuturnya

Akibat kejadian tersebut kerugian yang ditimbulkan korbam sebesar Rp. 8 juta dan barang bukti yang diamankan dari pelaku berupa 24 lembar uang pecahan Rp 100.000, 7 lembar uang pecahan Rp. 5.000, 1 lembar uang pecahan Rp. 1.000, dan 1 unit handphone warna abu-abu.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP ayat (1) ke-3E dan atau pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara tujuh tahun.

Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Roadshow Batam Batik Fashion Week 2022 Sukses Digelar Di Dabo Singkep
Next Article Germas, Kelurahan Dabo Lama Goro Bersihkan Surau Al-Ahyar
Leave a comment Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Akhlil Fikri Diumumkan Sebagai Plt SMSI Lingga

TERPOPULER

Aksi Terjun Payung Prajurit Yontaifib I Mar Pukau Masyarakat Dabo Singkep
Warga Pulau Nuja Dihebohkan Penemuan Mayat: Basarnas dan Polisi Langsung Bertindak
Proses Evakuasi Penemuan Mayat Yang Tidak Utuh Penuh Rintangan Alam
Ratap Pilu Sambut Kapolsek Singkep Barat di Rumah Korban Nelayan, Warga Cukas Yang Hilang

Lainnya

BeritaBerita Lingga

Berbagi di Bulan Suci, Ormas Gagak Hitam Lingga Bantu Warga Kurang Mampu di Singkep

Monday, 9 March 2026
BeritaBerita Lingga

Hangatnya Ramadan di Polsek Singkep Barat: Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim

Sunday, 8 March 2026
BeritaBerita Lingga

Krisis Air Saat Kemarau, Warga Singkep Barat Rela Tunggu Tengah Malam

Friday, 6 March 2026
BeritaBerita Lingga

Ramadan Tanpa Kepastian: RT/RW Lingga Keluhkan Tunggakan Insentif

Wednesday, 4 March 2026
Follow us:
FacebookLike
TwitterFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Karir

Network

  • Kutipan Berita
  • Inidie.com
  • Harian Lingga
  • Selingga.com

© Linggaterkini.com

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?