LINGGATERKINI.COM – Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Lingga mengadakan rapat koordinasi pengawasan partisipatif dalam pemetaan indeks kerawanan Pemilu tahun 2024.
Kegiatan dilaksanakan di Rumah Kebun, Desa Batu Kacang, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, Jumat (4/11/2022).
Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Lingga Fidya Asrina mengatakan, bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut terkait penyusunan indeks kerawanan pemilu 2024 di Kabupaten Lingga.
“Dimana ada beberapa indikator salah satunya adalah sosial politik keterlibatan masyarakat terhadap partisipasi ke pemilunya, kemudian netralitas ASN dan kemanan. Dan itu yang menjadi salah satu indikator penting untuk kita tekan kerawanannya,” kata Fidya
Dijelaskan Fidya bahwa indikasi kerawanan berdasarkan pemetaan cukup besar, namun menurutnya kerawanan tidak harus terjadi.
“Untuk itu bagaimana caranya kerawanan yang kita petakan ini agar jangan sampai terjadi kedepan. Maka harus ada antisipasi yang kami lakukan dengan pencegahan kepada masyarakat, misalnya sosialisasi terhadap masyarakat akan pentingnya pengawasan partisipatif,” jelasnya
Dikatakan Fidya bahwa bagaimana pada Pemilu 2024 mendatang tidak terjadi kesalahan seperti saat pemilu 2019 lalu.
“Agar tidak terjadi lagi kesalahan yang pertama sumberdaya manusia di tingkat bawah, seperti KPPS, TPPS, mereka ini lah yang nanti akan kami bekalkan lebih konkrit. Karena ketika terjadi kesalahan di 2019, dengan kompleksitas di 2024 ini akan sangat menurunkan kualitas demokrasi di Lingga,” bebernya
Hasil dari rapat koordinasi yang dilakukan bahwa indeks kerawanan pemilu itu tidak mutlak akan terjadi tetapi potensi terjadi ada.
“Maka kita sebagai seluruh masyarakat melalui Bawaslu Lingga akan melakukan pencegahan-pencegahan persuasif kepada masyarakat,” tuturnya