LINGGATERKINI.COM – Dinas Sosial Kabupaten Lingga melakukan verifikasi dan validasi atau Verval data terkait kemiskinan ektrim di Kabupaten Lingga.
Hal tersebut dilakukan guna membuktikan benar tidaknya Kabupaten Lingga masuk dalam kemiskinan ekstrim.
Kabid Pemberdayaan Sosial dan Fakir Miskin, Dinsos Lingga Aswin mengatakan, bahwa berdasarkan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim atau P3KE di Lingga jumlah KK Desil satu atau sangat miskin sekitar 3.621 KK dengan 15.936 jiwa. Kemudian untuk Desil II sebelumnya sekitar 5.143 KK, dengan 19.270 jiwa.
“Namun Setelah diverval untuk Desil I didapat 317 Per-KK dengan 814 Perjiwanya dan untuk desil II setelah diverval data ini didapat sekitar 4.756 kk dengan 17.064 jiwa,” kata Aswin, Sabtu (25/2/2023)
Menurutnya setelah diverval data tersebut salah dan data tersebut didapat dari BKKBN, maka perlu diperbaiki dan di evaluasi kembali.
“Setelah kita verval data tersebut tidak sinkron yang mana data tersebut dari BKKBN, sehingga perlu diperbaiki dan dievaluasi kembali,” ujarnya
Agar data tersebut menjadi acuan maka ditetapkan SK Bupati tentang penetapan daftar sasaran keluarga miskin esktrim di Kabupaten Lingga.
“Memang kegunaan Sk ini sangat penting bagi pemerintah khususnya menjadi acuan bagi perangkat daerah agar dapat secara terarah dan terpadu dalam menyusun kebijakan dan atau melaksanakan program percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim,” jelasnya
Aswin meminta kepada pihak pendataan agar sebelum mendata terlebih dahulu melakukan koordinasi kepada Kabupaten setempat.
“Sehingga dapat secara bersama-sama turun ke lapangan guna memastikan data tersebut benar adanya,” tuturnya (Wn)