Lingga TerkiniLingga Terkini
  • Home
  • News
  • Lingga
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Nasional
  • Video
Aa
Lingga TerkiniLingga Terkini
Aa
  • Home
  • News
  • Lingga
  • Kepri
  • Nasional
  • Video
Search
Follow US
Lingga Terkini > Berita Lingga > Satreskrim Polres Lingga Ciduk Dua Penjual Chip Higgh Domino
Berita Lingga

Satreskrim Polres Lingga Ciduk Dua Penjual Chip Higgh Domino

Jurnalis - Rahmat Hidayat
Jurnalis - Rahmat Hidayat Published Sunday, 25 June 2023
Share
Kapolres Lingga bersama Kasat Reskrim, dan Humas Polres Lingga saat menunjukkan barang bukti yang diamankan (Foto: Wandi)
SHARE

LINGGATERKINI.COM – Satreskrim Polres Lingga menangkap dua bandar chip higgs domino island di dua TKP di Dabo, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga pada Rabu, (21/6/2023) lalu.

Kedua tersangka berinisial SH (laki-laki) dan Z (Perempuan) yang diamankan oleh pihak kepolisian di hari yang sama.

Kapolres Lingga AKBP Fadli Agus bersama Kasat Reskrim Polres Lingga saat menggelar konferensi pers di Polres Lingga (Foto : Wandi)

Kapolres Lingga AKBP Fadli Agus melalui Kasat Reskrim Polres Lingga AKP Rustam Efendi Silaban mengatakan bahwa, untuk modus operandi kedua tersangka menjual chip domino dengan harga Rp65 ribu untuk 1 B, dimana setiap penjualan.

Ad image

“Jadi kedua tersangka mendapat keuntungan masing-masing Rp 5 ribu rupiah,” kata Rustam saat Press Rilis di Mapolres Lingga, Minggu, (25/6/2023)

Dijelaskan Rustam, untuk kronologis kejadian penangkapan dimana tim penyidik melakukan penyidikan bersama tim dan ditemukan adanya perbuatan perjudian jenis chip higgs domino.

“Kedua terduga dibawa kekantor untuk dimintai keterangan dan dilakukan gelar perkara dan dinyatakan cukup bukti untuk dinaikkan statusnya menjadi tersangka,” ujarnya

Dari tangan tersangka SH barang bukti yang diamankan dua unit handphone stok chip higgs domino sebanyak 429 B atau senilai Rp 27 juta lebih.

“Dan satu handphone lagi berisi 14 akun chip domino. Kemudian barang bukti yang kedua itu berupa uang tunai hasil penjualan sejumlah Rp3.315.000,” jelasnya

Lalu, untuk penangkapan tersangka Z barang bukti yang diamankan berupa handphone yang mana di dalam didapati stok chip domino sebanyak 4 B jika dirupiahkan sebesar Rp 250 ribu rupiah.

“Kemudian uang tunai hasil penjualan chip Higgh domino senilai Rp 3.025.000 rupiah,” bebernya

Atas perbuatannya kedua tersangka dikenakan pasal 303 dengan ancamam hukuman maksimal 10 tahun penjara. (Wn)

Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article PT. Aneka Alam Sejahtera Berikan Bantuan Satu Unit Bus Mini Untuk Masyarakat Desa Marok Tua
Next Article Satreskrim Polres Lingga Ringkus Pelaku Pembunuhan di Perairan Alang Tiga
Leave a comment Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Akhlil Fikri Diumumkan Sebagai Plt SMSI Lingga

TERPOPULER

Aksi Terjun Payung Prajurit Yontaifib I Mar Pukau Masyarakat Dabo Singkep
Warga Pulau Nuja Dihebohkan Penemuan Mayat: Basarnas dan Polisi Langsung Bertindak
Proses Evakuasi Penemuan Mayat Yang Tidak Utuh Penuh Rintangan Alam
Ratap Pilu Sambut Kapolsek Singkep Barat di Rumah Korban Nelayan, Warga Cukas Yang Hilang

Lainnya

BeritaBerita Lingga

Berbagi di Bulan Suci, Ormas Gagak Hitam Lingga Bantu Warga Kurang Mampu di Singkep

Monday, 9 March 2026
BeritaBerita Lingga

Hangatnya Ramadan di Polsek Singkep Barat: Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim

Sunday, 8 March 2026
BeritaBerita Lingga

Krisis Air Saat Kemarau, Warga Singkep Barat Rela Tunggu Tengah Malam

Friday, 6 March 2026
BeritaBerita Lingga

Ramadan Tanpa Kepastian: RT/RW Lingga Keluhkan Tunggakan Insentif

Wednesday, 4 March 2026
Follow us:
FacebookLike
TwitterFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Karir

Network

  • Kutipan Berita
  • Inidie.com
  • Harian Lingga
  • Selingga.com

© Linggaterkini.com

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?