LINGGATERKINI.COM – Tim Penilaian Kemenkes RI melaksanakan uji petik assessment eliminasi malaria yang dilaksanakan di RSUD Dabo Singkep, Kabupaten Lingga. Rabu (4/10/2023)
Kegiatan tersebut bertujuan untuk melakukan pemutusan mata rantai penularan penyakit malaria.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lingga dr. Bukit Tua Rayanto Gultom mengatakan, berdasarkan target nasional selambat-lambatnya hingga tahun 2030. Dan untuk regional barat termasuk Sumatera, Sulawesi, NTB dan Kepri target nasional itu 2025.
“Tetapi berdasarkan data kita serta kriteria untuk mengajukan eliminasi malaria, Lingga sudah memenuhi kriteria tersebut,” katanya
Dijelaskan Bukit angka API itu dibawah 1 per 1000 penduduk kemudian positif redpita itu di bawah 5 persen dan angka kejadian selama tiga tahun berturut-turut tidak adanya kasus malaria.
“Jadi dengan memenuhi syarat untuk kita mengajukan eliminasi malaria, kenapa kita harus menunggu lama, maka tahun 2023 ini kita ajukan untuk uji petik eliminasi malaria,” jelasnya
Dikatakan Bukit, kedatangan tim penilaian tersebut untuk melihat kesiapan Kabupatan Lingga.
“Dimana turun 4 orang tim asesor yang akan melakukan penilaian mulai dari tanggal 4-7 Oktober 2023,” bebernya
Keuntungan yang didapat oleh Kabupaten Lingga saat mendapatkan sertifikat eliminasi malaria.
“Karena bebas malaria artinya berpengaruh ke wisata di Lingga, nilai jual Kabupaten dalam hal investasi-investasi yang ada disini. Sebab akan melihat bagaimana kondisi daerah kita dengan geografis yang seperti apa. Terkhusus unduk kesehatan masyarakat Lingga,” jelasnya
Untuk menjaga hal tersebut, pihaknya akan tetap melakukan pengendalian fektor, sosialisasi, pengawasan, pemantauan melalui Puskesmas yang ada.
“Bahkan kita akan melibatkan masyarakat dengan mengadakan pelatihan kader malaria dengan melibatkan masyarakat di Desa-desa, jika ditemukan dapat segera diobatin penyakitnya,” imbuhnya (Wn)