Linggaterkini.id – Penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Kemensos tahap 10 dengan jumlah 2.692 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) telah mulai dilakukan penyalurannya melalui PT. POS yang ada di Kabupaten Lingga. Kegiatan berlangsung di gedung Nasional, Dabo Singkep, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, Selasa (12/01/2021).
Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Lingga melalui Kabid Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin (PSPFM), Susi Yenty, saat ditemui usai pembagian BST, mengatakan kalau pembayaran BST tahap 10 untuk di Kabupaten Lingga dilakukan melalui PT. POS Dabo Singkep, Daik, dan Senayang.
“Hari ini kegiatan dari kami Dinas Sosial Kabupaten Lingga, yaitu penyaluran BST dari Kemensos yang penyalurannya dilakukan oleh PT. POS melalui PT POS Dabo Singkep, Daik dan Senayang. Hari ini dilakukan penyaluran melalui PT POS Dabo Singkep untuk Desa Batu Berdaun, Kelurahan Sungai Lumpur, dan Desa Tanjung Harapan,” kata Susi Yenty.
Untuk pembagian Bantuan Sosial Tunai (BST) saat ini, Susi Yenty mengatakan kalau ini merupakan pembayaran tahap 10.
“Pembagian BST saat ini untuk pembayaran tahap 10 bulan Januari 2021 dengan nominal Rp. 300.000,-, ini merupakan bantuan bagi masyarakat yang terdampak Covid-19,” kata Susi Yenty.
Susi Yenty berharap bantuan yang ada betul-betul dimanfaatkan oleh masyarakat penerima untuk membeli kebutuhan akan sembako.
“Harapan kami mewakili pihak Kementerian Sosial, dari Dinas Sosial Kabupaten Lingga, mengharapkan dengan adanya bantuan dampak Covid-19 ini, masyarakat dapat mempergunakannya untuk kebutuhan pembelian sembako dan tidak dipergunakan untuk pembelian hal-hal yang kurang diperlukan.
Kabid PS PFM Dinsos Lingga ini juga berpesan kepada seluruh masyarakat yang hadir agar senantiasa mematuhi dan mengikuti aturan terkait protokol kesehatan. Seperti senantiasa mencuci tangan, menjaga jarak serta menggunakan masker.
(R.S)