Lingga TerkiniLingga Terkini
  • Home
  • News
  • Lingga
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Nasional
  • Video
Aa
Lingga TerkiniLingga Terkini
Aa
  • Home
  • News
  • Lingga
  • Kepri
  • Nasional
  • Video
Search
Follow US
Lingga Terkini > Berita Lingga > Peras Ancam Sebar Video Porno Korban, Pria Asal Bintan Diringkus Satreskrim Polres Lingga
Berita Lingga

Peras Ancam Sebar Video Porno Korban, Pria Asal Bintan Diringkus Satreskrim Polres Lingga

Jurnalis - linggaterkini
Jurnalis - linggaterkini Published Monday, 12 February 2024
Share
Kasat Reskrim Polres Lingga saat menggelar press konferensi kasus ITE (Foto : Wandi)
SHARE

LINGGATERKINI.COM – Seorang pria dari Kabupaten Lingga di tangkap Satreskrim Polres Lingga terkait kasus dugaan pemerasan. Pria berinisial I (39) itu, memeras perempuan asal Lingga dengan mengancam menyebarkan video porno ia bersama korban.

“Atas laporan dari korban, pelaku berhasil kita amankan di Tanjung Duren, Jakarta Barat,” kata Kasar Reskrim Polres Lingga AKP Idris, Senin (12/2/2024).

Idris menjelaskan, korban dan pelaku ini memiliki hubungan berpacaran, namun korban ini telah memiliki suami.

Ad image

“Korban dan tersangka ini kenal pertama kali di Facebook, yang mana mereka ini menjalin hubungan secara diam-diam dan bertemu di salah satu hotel di Dabo Singkep,” jelas Idris.

Kemudian tersangka merayu korban untuk berhubungan badan dan korban pun mengiyakan keinginan pelaku.

“Namun setelah berhubungan badan pelaku secara diam-diam foto dan video korban tanpa busana. Dan korban pun mengetahui meminta pelaku untuk menghapus foto dan video tersebut,” bebernya.

Namun selang beberapa lama setelah korban dan pelaku tidak bertemu dan hanya berkomunikasi melalui handphone.

“Tersangka ini sering meminta uang kepada korban dan tersangka mengancam korban jika tidak dikirim makan foto dan video akan disebar dan nama baik korban akan buruk di kalangan masyarakat,” ujarnya.

Sehingga korban ini sering mengirimkan pelaku uang dengan total Rp 11 juta rupiah.

“Namun pelaku tetap menyebarkan foto dan video korban di medsos bertujuan untuk mencemarkan nama baik korban dikarenakan tersangka tidak mendapatkan apa yang ia inginkan,” ungkap Kasat.

Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 45 ayat 3 jo pasal 27 ayat 3 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik atau pasal 29 UU nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi dan pasal 369 KUHPidana tentang pemerasan dengan ancaman maksimal 12 tahun. (Wn)

Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article 10 Santriwati Jadi Korban Pencabulan Di Pondok Pesantren Halimatussa’diyah
Next Article Kasus Asusila Santri, Kemenag Lingga Akan Cabut Izin Ponpes Halimatussa’diyah 
Leave a comment Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Akhlil Fikri Diumumkan Sebagai Plt SMSI Lingga

TERPOPULER

Aksi Terjun Payung Prajurit Yontaifib I Mar Pukau Masyarakat Dabo Singkep
Warga Pulau Nuja Dihebohkan Penemuan Mayat: Basarnas dan Polisi Langsung Bertindak
Proses Evakuasi Penemuan Mayat Yang Tidak Utuh Penuh Rintangan Alam
Ratap Pilu Sambut Kapolsek Singkep Barat di Rumah Korban Nelayan, Warga Cukas Yang Hilang

Lainnya

BeritaBerita LinggaSeputar KEPRI

Ribuan “Cacing Pita” Gegerkan Wisata Bukit Tumang, Drainase Disemprot Damkar

Tuesday, 7 October 2025
BeritaBerita LinggaTer-Update

Silaturahmi dengan Coffee Morning, Wabup Lingga Beberkan Progres Akhir Investasi PT Tianshan

Sunday, 5 October 2025
BeritaBerita Lingga

Edukasi Jalan Raya, Satlantas Lingga Sosialisasi & Bagi Brosur ke Pengendara R2/R4

Friday, 3 October 2025
BeritaBerita LinggaSeputar KEPRI

PDAM Tirta Lingga Rayakan Ulang Tahun dengan Paket Sembako Murah

Tuesday, 30 September 2025
Follow us:
FacebookLike
TwitterFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Karir

Network

  • Kutipan Berita
  • Inidie.com
  • Harian Lingga
  • Selingga.com

© Linggaterkini.com

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?