LINGGATERKINI.COM – Menjelang pelaksanaan Pilkada pada 27 November 2024 nanti, diperkirakan jumlah pemilih, terutama pada pemilih pemula akan bertambah.
Kadisduk Capil Kabupaten Lingga, Recky Sarman Timur mengatakan akan ada perubahan data pasca Pileg ke Pilkada nantinya.
“Kemungkinan ada karena pemilih pemula itu datanya pasti dinamis. Anak-anak atau warga kita yang memasuki umur 17 tahun pas nantinya Pilkada 27 November 2024,” katanya.
Baca Juga : Pelaku Asusila di Ponpes Berstatus PTT Dispar Lingga
Dijelaskannya, per tanggal 15 Februari-27 November 2024, kemungkinan ada penambahan pemilih, khususnya pemilih pemula.
“Yang anak-anak atau warga kita yang masuk umur 17 tahun,” ujarnya.
Sementara itu, untuk perekaman KTP bagi warga Lingga yang berada di luar daerah, juga memungkinkan untuk dilakukan.
“Jadi kami sudah berkoordinasi dengan Disduk Capil se-Provinsi Kepri, kemudian juga sudah menyurati ke Disduk Capil kabupaten/kota se-Provinsi Kepri, untuk dilakukan bantuan perekaman atau percetakan bagi warga Lingga yang berada di luar Kabupaten Lingga,” jelasnya.
Baca Juga : Bupati Lingga Buka MTQ Ke-X Tingkat Kecamatan Singkep Barat
Artinya yang berada di daerah setempat, mungkin orang Lingga yang bekerja di luar seperti di Batam, di Karimun, atau yang bersekolah di luar, khususnya di wilayah Kepri.
“Mohon dibantu untuk perekaman. Kalau memungkinkan blangkonya cukup, mohon dicetak KTP-nya,” ujarnya.
Hal tersebut tentunya akan berguna bagi warga Lingga yang ingin menggunakan hak pilihnya nanti.
“Sehingga nanti waktu memilih, ini dapat digunakan untuk hak pilihnya, berkaitan dengan dokumen kependudukan ini,” imbuhnya. (Wn)