LINGGATERKINI.COM – Berbagai upaya terus dilakukan oleh Polres Lingga untuk menyelamatkan generasi muda di Kabupaten Lingga.
Baca Juga : Kosgoro Lingga Dorong Saparudin Damping Muhammad Nizar
Terutama dalam pencegahan peredaran narkoba di kalangan remaja. Salah satunya dengan melakukan sosialisasi pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran Narkoba.
Seperti kali ini, sosialisasi bahaya narkoba di gelar oleh Sat Resnarkoba Polres Lingga kepada Guru dan siswa-siswi SMAN 1 Singkep Barat, Kabupaten Lingga, Rabu (8/5/2024).
Kasat Narkoba Polres Lingga IPTU Bambang Sadmoko, mengatakan, Polres Lingga akan terus melakukan sosialisasi dalam upaya pencegahan merebaknya narkoba di kalangan remaja.
“Pihaknya melaksanakan sosialisasi ke sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Lingga dengan tujuan untuk menyelamatkan para generasi muda dari bahaya narkoba,” kata Bambang.
Baca Juga : Polres Lingga Terima Kunjungan Audit Kinerja Tahap I TA 2024 Itwasda Polda Kepri
Kepolisian khususnya Polres Lingga akan terus melakukan sosialisasi bahaya narkoba kepada pelajar.
“Ini sebagai salah satu upaya untuk mencegah penyalahgunaan sejak dini,” ujarnya.
Dalam giat sosialisasi tersebut kepolisian memberikan materi antara lain jenis dan penggolongan Narkotika, Psikotropika dan bahan berbahaya/minuman beralkohol.
“Edukasi terkait dampak penyalahgunaan Narkoba bagi diri sendiri keluarga dan Lingkungan juga menjadi pokok bahasan yang utama untuk diketahui para pelajar,” bebernya.
Peran masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan narkotika juga diharapkan dapat membantu memberikan pemahaman kepada pelajar.
Dan seluruh lapisan masyarakat untuk menyatukan tekad memberantas penyakit masyarakat. Apabila menemukan disekeliling kita pengguna narkoba atau ada yang coba-coba.
“Maka diharapkan segera melaporkan kepada pihak kepolisian melalui Bhabinkamtibmas maupun Call Center 110,” jelasnya.
Penanggulangan terhadap bahaya narkoba merupakan tanggung jawab bersama dari pemerintah, masyarakat maupun aparat penegak hukum. Setiap lapisan masyarakat mempunyai kewajiban untuk mampu deteksi awal akan bahaya narkoba.
“Kepolisian berharap, pelajar dapat mengetahui dan mengerti akan bahaya penyalahgunaan narkoba, sehingga sejak dini sehingga dapat dihindari,” imbuhnya (Wn)