Lingga TerkiniLingga Terkini
  • Home
  • News
  • Lingga
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Nasional
  • Video
Aa
Lingga TerkiniLingga Terkini
Aa
  • Home
  • News
  • Lingga
  • Kepri
  • Nasional
  • Video
Search
Follow US
Lingga Terkini > Berita Lingga > Kuasa Hukum NasDem Sebut Tuntutan Pelapor Terhadap Dana Kampanye Fiktif Tidak Terbukti
Berita Lingga

Kuasa Hukum NasDem Sebut Tuntutan Pelapor Terhadap Dana Kampanye Fiktif Tidak Terbukti

Jurnalis - linggaterkini
Jurnalis - linggaterkini Published Monday, 13 May 2024
Share
Pengacara Partai Nasdem Lingga, Dr. Husni Thamrin (Foto : Ist)
SHARE

LINGGATERKINI.COM – Bawaslu Kepri telah menetapkan putusan terhadap Pelanggaran Administrasi Pemilu Tahun 2024 terhadap dugaan dana kampanye fiktif Partai Nasdem Lingga.

Baca Juga : Rumah Ketua RT Di Kelurahan Dabo Terendam Banjir

Isi putusan Bawaslu Kepri menetapkan DPD Partai Nasdem Lingga terbukti melanggar adminitrasi dan mendapatkan teguran tertulis untuk tidak lagi mengulangi perbuatannya di masa yang akan datang.

Ad image

Menanggapi hal tersebut, Pengacara Partai Nasdem Lingga, Dr. Husni Thamrin, menilai secara substansi DPD Partai Nasdem Lingga tidak terbukti bersalah melakukan dana kampanye fiktif dan telah melakukan tahapan Pemilahan Umum (Pemilu) sesuai dengan tahapan pemilihan umum.

“Hasil sidang Bawaslu Kepri tidak mengakomodir petitum dari pelapor untuk mendiskualifikasi partai dan 11 Caleg terpilih dari Partai Nasdem Lingga pemenang Pileg Tahun 2024. Ini membuktikan bahwa aDPD Partai Nasdem Lingga tidak melanggar pasal 338 dan pasal 118 ayat 3 PKPU No 18 Tahun 2023,” kata Husni Thamrin, Senin (13/05/2024).

Baca Juga : Warga Desa Tinjul Di Ingatkan Waspada Hewan Predator

Dikatakan, DPD Partai Nasdem Lingga hanya melakukan kesalahan administrasi. Kesalahan tersebut tidak vital sehingga Bawaslu Kepri hanya memberikan sanksi ringan berupa teguran untuk tidak melakukannya kembali di kemudian hari.

“Faktanya memang hanya kesalahan adminitrasi tidak ada hubungan dengan pembatalan Caleg Partai Nasdem pemenang Pileg Tahun 2024,” ujarnya.

Ia menerangkan, terlepas adanya kesalahan adminitrasi laporan keuangan, pada pokoknya DPD Partai Nasdem Lingga telah menyerahkan laporan keuangan kampanye partai sesuai dengan jadwal dalam tahapan pemihan umum.

“Nasdem telah menyerahkan laporan tepat waktu. Artinya, sikap yang dilakukan KPU tersebut sudah tepat. kejadian ini seharusnya menjadi acuan bagi KPU dan Partai Nasdem Lingga menjadi catatan untuk pelaksanaan Pemilu Kada yang akan datang,” imbuhnya. (Red)

TAGGED: Dugaan Dana Kampanye Fiktif, NasDem Lingga, Putusan Bawaslu Kepri
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Rumah Ketua RT Di Kelurahan Dabo Terendam Banjir
Next Article Disnakertrans Lingga Sebut 43 Pencaker Mengurus Kartu Kuning Di 2024
Leave a comment Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Akhlil Fikri Diumumkan Sebagai Plt SMSI Lingga

TERPOPULER

Aksi Terjun Payung Prajurit Yontaifib I Mar Pukau Masyarakat Dabo Singkep
Warga Pulau Nuja Dihebohkan Penemuan Mayat: Basarnas dan Polisi Langsung Bertindak
Proses Evakuasi Penemuan Mayat Yang Tidak Utuh Penuh Rintangan Alam
Ratap Pilu Sambut Kapolsek Singkep Barat di Rumah Korban Nelayan, Warga Cukas Yang Hilang

Lainnya

BeritaBerita Lingga

Disorot Dugaan Rekrutmen Polri, Z Warga Lingga Berikan Penjelasan

Friday, 9 January 2026
BeritaBerita Lingga

Kondisi Sugih (13) Mulai Membaik Usai Dirawat di RSUD Dabo Singkep

Tuesday, 6 January 2026
BeritaBerita LinggaSeputar KEPRI

Seleksi Polri Ditegaskan Gratis, Polres Lingga Usut Dugaan Penipuan

Saturday, 3 January 2026
BeritaBerita LinggaSeputar KEPRI

Praktik Calo Rekrutmen Polri Dinilai Kejahatan Terstruktur, Polres Lingga Didesak Bertindak

Saturday, 3 January 2026
Follow us:
FacebookLike
TwitterFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Karir

Network

  • Kutipan Berita
  • Inidie.com
  • Harian Lingga
  • Selingga.com

© Linggaterkini.com

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?