Shalat Idul Fitri di Lingga Dilaksanakan Dengan Protokol Kesehatan Ketat

Pinterest LinkedIn Tumblr +

Linggaterkini.id – Pelaksanaan shalat Idul Fitri berjamaah di Kabupaten Lingga tetap dilaksanakan meski tiga Kecamatan berstatus zona merah.

Namun Pemerintah Kabupaten Lingga mewajibkan pelaksanaan shalat Idul Fitri tetap harus mentaati protokol kesehatan secara ketat.

Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat Kabupaten Lingga, Jaya Atmajaria mengatakan, untuk pelaksanaan shalat idul fitri tetap mengacu kepada Surat Edaran (SE) Bupati Lingga.

“Untuk pelaksanaan shalat Idul Fitri baik itu dilaksanakan di lapangan, surau, ataupun mesjid tetap dengan memperhatikan Prokes Covid-19 secara ketat,” kata Jaya, Rabu (12/5/2021)

Untuk diketahui tiga Kecamatan di Kabupaten Lingga, yang berstatus zona merah Covid-19, yakni Kecamatan Lingga, Kecamatan Singkep dan Kecamatan Singkep Pesisir.

Kondisi ini terjadi akibat melonjaknya kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Negeri Bunda Tanah Melayu sejak beberapa waktu terakhir. Tercatat secara kumulatif, total ada 145 kasus Corona terjadi di Kabupaten Lingga.

Jaya menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Lingga untuk disiplin protokol kesehatan tetap memakai masker, menjaga jarak, dan tidak berkumpul di keramaian.

“Pandemi Covid-19 belum berakhir, maka kami mengimbau untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan, pakai masker, jaga jarak, dan cuci tangan pakai sabun,” ajaknya (Wandy)

Share.

Leave A Reply