Tudung Manto Tidak Boleh Diproduksi Selain di Kabupaten Lingga

Pinterest LinkedIn Tumblr +

LINGGATERKINI.ID, Dabo Singkep – Tudong Manto tidak boleh diproduksi selain di Kabupaten Lingga. Sebab Tudung Manto sepenuhnya milik Kabupaten Lingga.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Dekranasda Kabupaten Lingga Maratusholihah mengatakan Tudong Manto sepenuhnya milik Pemerintah Kabupaten Lingga.

“Sesuai dari aturan yang ada, Tudung Manto adalah hak milik dari Kabupaten Lingga. Jadi dari aturan Kemenkumham Tudung Manto ini tidak boleh diproduksi selain Kabupaten Lingga,” kata Maratusholiha saat menggelar rapat di Implesmen Eks PT. Timah, Kecamatan Singkep, Rabu (23/6/2021)

Maratusholihah menjelaskan, terkait SDM hal tersebut sudah ada, bahkan nantinya akan dibuat pelatihan buat kalangan ibu-ibu rumah tangga.

“SDM kita sudah luarbiasa terutama di Daik. Makanya nanti kita akan minta ke kecamatan, ke desa-desa melalui Anggaran Desa untuk melatih khususnya ibu-ibu rumah tangga agar bisa membuat Tudung Manto,” jelasnya

“Supaya kehadiran Tudung Manto ini tetap hidup sampai kapanpun di Kabupaten Lingga ini. Itu harapan kami,” tambahnya

Meski pembuatan Tudung Manto memerlukan waktu yang cukup lama namun banyak pihak luar dari Kabupaten Lingga yang memesannya.

“Satu Tudung Manto itu prosesnya sampai 1 bulan baru selesai pembuatannya. Yang mesan Tudung Manto banyak juga dari luar Kabupaten Lingga. Bahkan mereka sanggup untuk menunggu sampai 5-6 bulan untuk mendapatkan Tudung Manto tersebut,” bebernya

Selain Tudung Manto, yang menjadi agenda kerja Dekranasda Kabupaten Lingga yakni Batik Lingga dan Tenun Lingga. (Wandy)

Share.

Leave A Reply