LINGGATERKINI.COM – Terkait pemadaman bergilir yang saat ini masih terjadi di Kabupaten Tanjung Balai Karimun usai terjadi kerusakan pembangkit listrik berdaya 2×7 megawatt (MW).
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau, Lagat Siadari perintahkan PLN untuk mempercepat progress recovery pembangkit tersebut agar dapat bekerja secara maksimal.
Dijelaskan Lagat, Yusra Helmi mengatakan, pembangkit yang sempat mengalami kerusakan itu saat ini sudah selesai diperbaiki, namun belum dapat beroperasi secara maksimal.
“Beliau katakan, kemampuan daya listrik pembangkit usai dilakukan maintenance hanya 5 megawatt, jadi saya minta pihak PLN percepat progress recoverynya supaya segera beroperasi maksimal,” kata Lagat
Selain percepatan progress recovery, Lagat meminta PLN mempercepat pengaktifan pembangkit alternatif tenaga diesel yang dikatakan oleh Yusra didatangkan dari Bangka Belitung untuk menutupi kekurangan daya listrik yang meningkat pasca lebaran dan akibat kenaikan suhu.
“Pembangkit alternatif itu, informasinya dipasang pertengahan Juni 2022, namun saya minta percepat seminggu lebih awal agar kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi bersamaan dengan semakin membaiknya fungsi pembangkit yang sempat rusak,” tutur Lagat.
Untuk diketahui, dikatakan Yusri pada Lagat, selain dikarenakan adanya kerusakan pembangkit, pemadaman bergilir di Kabupaten Tanjung Balai Karimun juga disebabkan adanya peningkatan suhu yang menyebabkan penyerapan daya listrik semakin besar serta terjadi tren kenaikan puncak kebutuhan daya listrik pasca lebaran dari 28-29 MW menjadi 36 MW.
Sehingga tanpa diaktifkannya pembangkit alternatif tenaga diesel itu, kebutuhan listrik di Kabupaten Tanjung Balai Kariumun tidak mencukupi.
Untuk saat ini, Lagat berharap agar PLN melakukan manajemen pengurangan durasi pemadaman listrik agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat.
“Menunggu pembangkit utama serta pembangkit alternatif bekerja dengan baik, saya harap PLN bisa kurangi durasi pemadaman listrik. Biasanya 4-5 jam pertitik perhari, mungkin bisa dikurangi jadi 3 jam saja agar tidak terlalu ganggu aktivitas masyarakat,” ujarnya