LINGGATERKINI.COM – TNI Angkatan Laut (AL) mengamankan satu boks berisi 407 gram sabu di dermaga pelabuhan Dabo, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga.
Diketahui sabu tersebut tidak ada pemiliknya, dan pada saat ditemukan masih tersegel dengan rapinya.
Danlanal Dabo Singkep, Letkol Laut (P) Faruq Dedi Subiantoro mengatakan, bahwa untuk peredaran narkoba ini pihaknya telah mendapatkan informasi beberapa waktu lalu.
“Maka seluruh tim lanal untuk bergerak di daerah-daerah rawan termasuk di pelabuhan maupun lewat laut,” kata Faruq, Rabu (9/11/2022)
Dijelaskan Faruq bahwa, pada saat anggotanya melaksanakan monitoring di pelabuhan Dabo Singkep, didapati sebuah barang yang mencurigakan.
“Dan barang tersebut tidak diperhatikan tidak ada yang mendekati dan ditunggu pemiliknya namun tidak ada yang mengambil,” jelasnya
Dikatakan Faruq kemungkinan pemilik barang tersebut telah mengetahui kalau barangnya sudah diintai.
“Sehingga Danposmar Dabo mengambil inisiatif untuk melaporkan kepada Danlanal Dabo Singkep,” ujarnya
Lalu barang tersebut langsung dilakukan uji tes dengan pihak Polres Lingga melalui Sat Narkoba Polres Lingga.
“Pada saat uji tes dilapangan didapati hasilnya positif mengandung amfetamin dan metafitamin,” bebernya
Dengan adanya penemuan barang tersebut, Danlanal Dabo Singkep menegaskan akan terus melaksanakan patroli.
“Dan akan bekerjasama dengan pihak terkait untuk mendeteksi barang haram tersebut,” tuturnya (Wn)