Lingga TerkiniLingga Terkini
  • Home
  • News
  • Lingga
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Nasional
  • Video
Aa
Lingga TerkiniLingga Terkini
Aa
  • Home
  • News
  • Lingga
  • Kepri
  • Nasional
  • Video
Search
Follow US
Lingga Terkini > Berita Lingga > UMK Lingga Tahun 2023 Naik Rp 219.002 Rupiah 
Berita Lingga

UMK Lingga Tahun 2023 Naik Rp 219.002 Rupiah 

Jurnalis - linggaterkini
Jurnalis - linggaterkini Published Tuesday, 29 November 2022
Share
Disnakertrans Lingga Lakukan Rapat Dewan Pengupahan bersama Serikat Buruh dan APINDO (Foto : Wandi)
SHARE

LINGGATERKINI.COM – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lingga melakukan rapat dewan pengupahan terkait pembahasan dan penetapan angka usulan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2023.

Dimana UMK Kabupaten Lingga naik sebesar Rp 3.269.174 atau naik sekitar Rp 219.002, upah tersebut dibawah UMP Provinsi Kepri Rp 3.279.194.

Kegiatan dilaksanakan di One Hotel, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, Selasa (29/11/2022)

Ad image

Kadisnakertrans Lingga Sabirin mengatakan, bahwa dari rapat yang dilaksanakan juga ada beberapa masuk dari serikat buruh yang mengharapkan besaran upah minimum Kabupaten Lingga itu melebihi dari Upah Minimum Provinsi Kepri.

“Sedangkan dari Apindo dalam hal ini betul-betul menjadi suatu harapan besar dari pada tidak hanya pekerja melainkan pengusaha di Kabupaten Lingga agar kedepannya itu memiliki usaha lebih baik dan tidak terjadi PHK yang besar-besaran,” kata Sabirin

Dikatakan Sabirin meski pada saat rapat dewan pengupahan sempat berbeda pandangan namun akhirnya UMK dapat ditetapkan.

“Walaupun tadi cukup tegang, masalah beberapa pendapat baik itu dari serikat buruh maupun dari pekerja namun alhamdulilah kami telah menyepakati rapat tentang UMK 2023,” jelasnya

Dan pihaknya bersama serikat buruh dan Asosiasi Pengusaha Indonesia atau APINDO Kabupaten Lingga telah menyepakati UMK Kabupaten Lingga untuk tahun 2023.

“Alhamdulillah kita sama-sama menyepakati UMK Kabupaten Lingga tahun 2023 sebesar Rp3.269.174 rupiah,” ujarnya

Penetapan tersebut berdasarkan Peraturan Kementerian Ketenagakerjaan RI nomor 18 tahun 2022.

Sabirin mengucapkan terimakasih kepada kawan-kawan serikat buruh dan APINDO yang telah bersama-sama menyepakati.

“Ini tentu menjadi keputusan kita bersama dan segera mungkin hasil rapat ini kita sampaikan kepada Bupati Lingga agar ini dapat diteruskan kepada Gubernur Kepri yang akan ditetapkan bersama-sama nantinya,” tuturnya (Wn)

TAGGED: DEWAN PENGUPAHAN, Disnakertrans Lingga, UMK Lingga
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Cegah Stunting, Kelurahan Dabo Lama Latih Kader-Kader Posyandu   
Next Article Pelatihan Pembuatan Tudung Manto Ditutup, Lingga Miliki 50 Pengrajin
Leave a comment Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TERPOPULER

Aksi Terjun Payung Prajurit Yontaifib I Mar Pukau Masyarakat Dabo Singkep
Warga Pulau Nuja Dihebohkan Penemuan Mayat: Basarnas dan Polisi Langsung Bertindak
Proses Evakuasi Penemuan Mayat Yang Tidak Utuh Penuh Rintangan Alam
Ratap Pilu Sambut Kapolsek Singkep Barat di Rumah Korban Nelayan, Warga Cukas Yang Hilang

Lainnya

BeritaBerita LinggaSeputar KEPRI

Akses Vital di Tanjung Irat Rusak Parah, Warga Harap Bantuan Perusahaan

Sunday, 13 July 2025
BeritaBerita Lingga

Pingsan di Kebun Belakang Wisata Air Panas, Pria 66 Tahun Asal Lingga Meninggal Dunia di RSUD

Friday, 11 July 2025
BeritaBerita Lingga

Barenlitbang Lingga Dorong Inovasi Daerah Lewat Riset dan Kolaborasi

Thursday, 10 July 2025
BeritaBerita LinggaSeputar KEPRI

Tahanan Kabur dari Polsek Singkep Barat, Ditangkap Lagi Kurang dari 24 Jam

Thursday, 10 July 2025
Follow us:
FacebookLike
TwitterFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Karir

Network

  • Kutipan Berita
  • Inidie.com
  • Harian Lingga
  • Selingga.com

© Linggaterkini.com

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?