Imigrasi Rakor Timpora Kabupaten Lingga Bahas Keberadaan Orang Asing

Pinterest LinkedIn Tumblr +

LINGGATERKINI.COM – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep menggelar rapat koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing atau Timpora Kabupaten Lingga tahun 2023.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Hotel Sakura, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, Selasa (19/9/2023)

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep Yanto Ardianto mengatakan, bahwa kali ini merupakan rapat koordinasi yang mana pembentukan telah dilakukan dua bulan lalu.

“Jadi dimana rakor ini menyampaikan informasi pada anggota yang terbentuk dalam timpora Kabupaten Lingga,” kata Yanto

Dijelaskan Yanto, bahwa setelah dibentuk timpora didapati data sebanyak 66 WNA yang terdiri dari visa kunjungan ITAS dan ITAP.

“Status mereka ada yang memegang visa kunjungan, bisnis visa dan ijin tinggal terbatas (ITAS) dan ijin tinggal tetap (ITAP),” jelasnya

Yanto mengungkapkan sampai saat ini di dominasi oleh warga negara China atau Republik Rakyat Tiongkok (RRT).

“Maka dengan dibentuknya timpora ini dimana kita memiliki whatsapp grup yang mana setiap adanya informasi hal apapun yang menyangkut orang asing disampaikan di dalam grup agar dapat di deteksi dini untuk penyampaian masalah yang ada di Kabupaten Lingga khususnya,” ungkapnya

Dikatakannya bahwa, ada PT. Tianshan Alumina Indonesia dimana perusahan tersebut kedepannya akan membangun smelter alumina di Kabupaten Lingga.

“Dan mereka baru survei, ke depan mereka akan bangun smelter alumina di Lingga. Para WNA ini rata-rata mengunakan visa ijin tinggal terbatas atau visa bekerja dan juga visa investor. Sementara saat ini untuk ahlinya ada 3 orang,” ujarnya

Yanto berharap dengan adanya timpora ini seluruh stakeholder dapat bersinergi dengan menyampaikan informasi terkait keberadaan orang-orang asing.

“Agar Kabupaten Lingga lebih kondusif dan semua permasalah orang asing dapat teratasi dengan baik,” harapnya (Wn)

Share.

Leave A Reply