Disnakertrans Lingga Rapat LKS Bahas Aturan Perusahaan

Pinterest LinkedIn Tumblr +

LINGGATERKINI.COM – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lingga melaksanakan rapat lembaga kerja sama atau LKS Tripartit Kabupaten Lingga tahun 2024.

Baca Juga : Nonton Bareng Bersama Warga Dabo Singkep, Kapolres Lingga Optimis Timnas Indonesia Menang Melawan Korea Selatan

Kegiatan tersebut mengundang perwakilan perusahaan, federasi buruh, pihak Kepolisian, dan Kejaksaan, yang berlangsung di hotel prima inn dabo, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, Jumat (26/4/2024).

Kadisnakertrans Lingga Sabirin mengatakan, ini merupakan pertama kalinya dilaksanakan rapat LKS Tripartit disitu ada unsur Pemerintah, Pengusaha dan Serikat Buruh.

“Tentunya yang pertama kita menekankan evaluasi kembali terhadap aturan, kemudian terhadap perjanjian kerja dan yang terpenting masalah asuransi,” kata Sabirin.

Baca Juga : Bawaslu Lingga Hentikan Penanganan Kasus Dugaan Dana Fiktif Partai NasDem

Menurutnya, ketika ada persoalan di tenaga kerja sering terjadi perjanjian kerjanya terkadang sering diabaikan.

“Maka ini perlu penekanan dari pada serikat buruh agar dari pada aturan-aturan yang dtetapkan oleh Kementerian Tenaga Kerja agar ini menjadi perhatian bersama,” ujarnya.

Diungkapkan Sabirin, yang paling terpenting pada saat May Day nanti atau Hari Buruh Internasional yang jatuh pada 1 Mei 2024.

“Maka kita akan rapat intens lagi untuk kegiatannya seperti apa. Yang intinya tadi kita dengar baik dari serikat buruh maupun Apindo kita akan melakukan sebuah diskusi untuk nuansa kebersamaan yang akan dimuat dengan kegiatan sosial,” jelasnya.

Berdasarkan informasi, untuk may day di Kabupaten Lingga dipastikan tidak ada demo, melainkan para buruh akan diajak diskusi panjang terkait masalah aturan untuk para pekerja itu sendiri.

“Mudah-mudahan kita dapat menjaga investasi yang masuk ke Kabupaten Lingga dan menjaga lingga tetap tertib, aman dan damai,” imbuhnya mengakhiri.

Share.

Leave A Reply