Lingga TerkiniLingga Terkini
  • Home
  • News
  • Lingga
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Nasional
  • Video
Aa
Lingga TerkiniLingga Terkini
Aa
  • Home
  • News
  • Lingga
  • Kepri
  • Nasional
  • Video
Search
Follow US
Lingga Terkini > Berita Lingga > KPU Lingga Bentuk Adhoc PPK dan PPS di Setiap Kecamatan
Berita Lingga

KPU Lingga Bentuk Adhoc PPK dan PPS di Setiap Kecamatan

Jurnalis - linggaterkini
Jurnalis - linggaterkini Published Tuesday, 30 April 2024
Share
KPU Lingga Bentuk Adhoc PPK dan PPS di Setiap Kecamatan (foto : Ist)
SHARE

LINGGATERKINI.COM – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lingga melakukan pembentukan badan ad hoc PPK dan PPS di setiap Kecamatan di Kabupaten Lingga.

Baca Juga : Masyarakat Dabo Tumpah Ruah Nobar Timnas Indonesia Bersama Kapolres Lingga

Yang mana untuk perekrutan calon anggota PPK sudah dimulai sejak tanggal 23 hingga 29 April 2024.

Ad image

Sementara untuk calon pendaftar badan ad hoc PPK dari 13 Kecamatan di Kabupaten Lingga baru 10 Kecamatan yang sudah terpenuhi.

Sedangkan 3 Kecamatan lainnya seperti Katang Bidare, Kepulauan Posek, dan Temiang Pesisir masih kurang atau tidak memenuhi kebutuhan.

Baca Juga : Kapolres Lingga Ajak Warga Nobar Timnas Indonesia Nanti Malam

Komisioner KPU Lingga Tiara Wulandari mengatakan, saat ini pihaknya membuka perpanjangan pendaftaran bagi Kecamatan yang belum memenuhi kebutuhan.

“Jadi kita membuka pendaftaran bagi Kecamatan yang belum memenuhi kebutuhan, seperti Katang Bidare, Kepulauan Posek, dan Temiang Pesisir,” kata Tiar, Selasa (30/4/2024).

Dijelaskannya, untuk perpanjangan pendaftaran akan dilakukan hingga masa pendaftaran berakhir.

“Namun saat tidak ada peserta yang mendaftar atau kurang dari 2 kali jumlah PPK yang dibutuhkan, maka kita membuka satu kali lagi perpanjangan waktu pendaftaran selama 3 hari,” jelasnya.

Tiara menambahkan, bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan penelitian administrasi terhadap berkas yang disampai calon pendaftar.

“Yang selanjutnya akan di umumkan pada 2 Mei 2024, serta penerimaan badan adhoc PPS selama 7 hari sampai dengan tanggal 8 Mei 2024,” imbuhnya (Wn)

Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Masyarakat Dabo Tumpah Ruah Nobar Timnas Indonesia Bersama Kapolres Lingga
Next Article Persekutuan Gereja Indonesia Wilayah Kepri, Gelar Seminar Peran Aktif Pimpinan Gereja Pada Pilkada Serentak 2024
Leave a comment Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Akhlil Fikri Diumumkan Sebagai Plt SMSI Lingga

TERPOPULER

Aksi Terjun Payung Prajurit Yontaifib I Mar Pukau Masyarakat Dabo Singkep
Warga Pulau Nuja Dihebohkan Penemuan Mayat: Basarnas dan Polisi Langsung Bertindak
Proses Evakuasi Penemuan Mayat Yang Tidak Utuh Penuh Rintangan Alam
Ratap Pilu Sambut Kapolsek Singkep Barat di Rumah Korban Nelayan, Warga Cukas Yang Hilang

Lainnya

BeritaBerita LinggaSeputar KEPRI

Ribuan “Cacing Pita” Gegerkan Wisata Bukit Tumang, Drainase Disemprot Damkar

Tuesday, 7 October 2025
BeritaBerita LinggaTer-Update

Silaturahmi dengan Coffee Morning, Wabup Lingga Beberkan Progres Akhir Investasi PT Tianshan

Sunday, 5 October 2025
BeritaBerita Lingga

Edukasi Jalan Raya, Satlantas Lingga Sosialisasi & Bagi Brosur ke Pengendara R2/R4

Friday, 3 October 2025
BeritaBerita LinggaSeputar KEPRI

PDAM Tirta Lingga Rayakan Ulang Tahun dengan Paket Sembako Murah

Tuesday, 30 September 2025
Follow us:
FacebookLike
TwitterFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Karir

Network

  • Kutipan Berita
  • Inidie.com
  • Harian Lingga
  • Selingga.com

© Linggaterkini.com

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?