LINGGATERKINI.COM – Terkait pernyataan Ketua DPRD Lingga yang pertanyakan kelanjutan proses pemekaran Kecamatan Sekanak dan Kecamatan Lingga Pesisir kepada Pemkab Lingga, Aktivis Lingga John Cosmos berikan pernyataan kenapa baru sekarang setelah empat tahun di sahkan.
Baca juga : Dinas PUTR Lingga Buat FS Untuk Bangun Jalan Menuju Desa Tanjung Irat
Menurutnya, pernyataan Ahmad Nasirudin ini justru menjadikan polemik di masyarakat, sebab Ketua DPRD Lingga itu mempertanyakan disaat menjelang Pilkada.
“Ini terkesan bermotif politis, mengingat sudah empat tahun berlalu sejak Perda disahkan tanpa ada desakan berarti dari Nasirudin sebelumnya,” kata Jhon, Sabtu (8/6/2024).
Ia menganggap ada apa dengan Ketua DPRD Lingga? Kenapa baru sekarang bertanya? Selama empat tahun ini, kemana saja Ketua DPRD Lingga?.
“Apakah karena momen Pilkada ini sehingga baru sibuk bertanya terkait pemekaran itu?,” ungkapnya.
Baca Juga : Pemkab Lingga Terus Gesa Pemekaran Kecamatan
John Cosmos mengingatkan masyarakat untuk lebih jeli melihat tugas dan fungsi DPRD sebagai wakil rakyat.
“Masyarakat harus lebih jeli melihat tupoksi dari DPRD Lingga sebagai wakil rakyat,” jelasnya.
Ia mengapresiasi upaya pemerintah Kabupaten Lingga yang telah berusaha maksimal dalam proses pemekaran dua kecamatan tersebut.
“Kita berharap prosesnya dapat berjalan dengan cepat dan lancar,” bebernya.
Polemik ini membuka diskusi publik mengenai efektifitas dan keseriusan DPRD Lingga dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat, terutama terkait pemekaran wilayah yang diharapkan dapat membawa manfaat besar bagi perkembangan daerah.
Masyarakat Lingga kini menantikan langkah konkret dari Pemkab dan DPRD Lingga dalam merealisasikan pemekaran ini, demi kemajuan dan kesejahteraan daerah. (Wn)