Lingga TerkiniLingga Terkini
  • Home
  • News
  • Lingga
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Nasional
  • Video
Aa
Lingga TerkiniLingga Terkini
Aa
  • Home
  • News
  • Lingga
  • Kepri
  • Nasional
  • Video
Search
Follow US
Lingga Terkini > Kriminal > Anak Dibakar Ayahnya Gegara Dituduh Ambil Uang Nenek
Kriminal

Anak Dibakar Ayahnya Gegara Dituduh Ambil Uang Nenek

Jurnalis - linggaterkini
Jurnalis - linggaterkini Published Wednesday, 22 January 2025
Share
Polres Muara Enim, Polda Sumatera Selatan, menggelar konferensi pers di Mapolres Muara Enim terkait kasus kekerasan terhadap anak yang menggemparkan masyarakat.
SHARE

LINGGA TERKINI – Kasus kekerasan terhadap anak kembali menggemparkan warga Kabupaten Muara Enim. Seorang pria berinisial AJ (33), warga Desa Prabu Menang, Kecamatan Lubai Ulu, ditangkap karena diduga melakukan tindak kekerasan serius terhadap putra kandungnya, P (16), pada Jumat (17/1) pagi.

Peristiwa ini terungkap dalam konferensi pers yang digelar Polres Muara Enim, Polda Sumatera Selatan, di Mapolres Muara Enim, Senin (20/1/25). Konferensi dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Darmanson, didampingi Kasi Humas AKP RTM Situmorang, Kasi Propam AKP Alatas, Kapolsek Rambang Lubai AKP Supriadi Garna, serta perwakilan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Muara Enim, Nizarman, S.Sos.

Dalam pemaparannya, Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra, melalui AKP Darmanson, menjelaskan kronologi kejadian yang berawal dari dugaan korban mengambil uang milik neneknya. Menurut keterangan, insiden kekerasan terjadi ketika AJ berniat “menakut-nakuti” korban.

Ad image

“Tersangka AJ melemparkan botol plastik berisi minyak Pertalite ke arah korban, hingga minyak mengenai tubuh dan pakaian korban. Setelah itu, tersangka mendekati korban dengan korek api gas dan memantiknya, yang menyebabkan api menyambar tubuh korban,”

jelas AKP Darmanson.

Akibat tindak kekerasan ini, korban menderita luka bakar serius di bagian punggung, wajah, dan tangan. Tersangka juga ikut mengalami luka bakar di kedua tangannya saat berusaha melepaskan pakaian korban yang telah terbakar. Korban pun dilarikan ke Rumah Sakit DKT Baturaja untuk mendapatkan penanganan medis.

Masih menurut keterangan pihak kepolisian, AJ mengaku perilaku agresifnya dipicu oleh kecurigaan bahwa sang anak telah mengambil uang dari neneknya.

“Namun tindakan tersangka untuk menakut-nakuti korban berujung pada kejadian yang sangat tragis,”

tambah AKP Darmanson.

Atas laporan masyarakat, Kapolsek Rambang Lubai, AKP Supriadi Garna, memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Noky Juliawan bersama tim Opsnal Elang Lubai untuk segera melakukan penindakan. Tersangka akhirnya dibekuk di Polsubsektor Lubai Ulu, disertai barang bukti berupa botol plastik berwarna hijau dan kaos biru milik korban.

Akibat perbuatannya, AJ dijerat dengan Pasal 80 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak menggunakan kekerasan dalam menyelesaikan masalah keluarga. Kekerasan terhadap anak adalah pelanggaran berat yang akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,”

tutup AKP Darmanson. (Eca)

TAGGED: Kekerasan Terhadap Anak, Polda Sumsel, Polres Muara Enim
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Judi Online: ‘Zeus’ dan Empat Admin Ditangkap
Next Article Polres Palopo Ringkus Dua Pengedar Sabu, Selamatkan Ratusan Jiwa dari Jeratan Narkoba

Akhlil Fikri Diumumkan Sebagai Plt SMSI Lingga

TERPOPULER

Aksi Terjun Payung Prajurit Yontaifib I Mar Pukau Masyarakat Dabo Singkep
Warga Pulau Nuja Dihebohkan Penemuan Mayat: Basarnas dan Polisi Langsung Bertindak
Proses Evakuasi Penemuan Mayat Yang Tidak Utuh Penuh Rintangan Alam
Ratap Pilu Sambut Kapolsek Singkep Barat di Rumah Korban Nelayan, Warga Cukas Yang Hilang

Lainnya

KriminalSeputar KEPRI

Polresta Tanjungpinang Musnahkan Hampir 10 Kg Sabu, Sekda: “Ini Bentuk Nyata Menjaga Generasi Muda”

Thursday, 17 April 2025
BeritaKriminal

Tragedi Yahukimo: Tim Gabungan TNI-Polri Tangani 9 Korban Pembunuhan Brutal oleh KKB

Tuesday, 15 April 2025
BeritaKriminalPolri

Polda Sulteng Gagalkan Peredaran 4,4 Kg Sabu di Palu, 22 Ribu Jiwa Terselamatkan

Tuesday, 15 April 2025
Kriminal

Polsek Denpasar Barat Tangkap Pelaku Penganiayaan Brutal dalam 4 Jam, Korban Meninggal Dunia

Tuesday, 25 February 2025
Follow us:
FacebookLike
TwitterFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Karir

Network

  • Kutipan Berita
  • Inidie.com
  • Harian Lingga
  • Selingga.com

© Linggaterkini.com

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?