LINGGA TERKINI – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mengungkap jaringan judi online terorganisasi yang beroperasi melalui situs RGOCasino. Penangkapan lima tersangka dilakukan dalam dua tahap, di mana empat tersangka pertama ditangkap pada 5 Desember 2024 di Batam, sedangkan satu sosok kunci berinisial HJ alias RZ alias Zeus berhasil diamankan dua pekan kemudian.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, menjelaskan bahwa para tersangka yang berinisial HNB, IS, SR, dan RSS bertugas sebagai admin layanan pelanggan. Mereka menggunakan pesan WhatsApp untuk merekrut anggota baru.
“Modus mereka adalah menawarkan informasi tata cara bermain judi online dan memberikan bonus kepada calon pemain baru yang mendaftar sebagai anggota di situs RGOCasino,”
ujar Himawan dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Senin (20/1/2025).
Sementara itu, HJ alias Zeus ditangkap pada 18 Desember 2024 di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Ia disebut sebagai pengendali utama, mengelola keuangan sekaligus menggaji para admin. Tidak hanya RGOCasino, HJ juga memegang 17 situs judi online lain yang saling terhubung melalui IP address dan sistem pembayaran yang sama.
“Jadi, ini adalah jaringan terafiliasi dengan IP address yang sama, menunjukkan koordinasi yang sangat terstruktur,”
ungkap Himawan.
Dari tangan HJ, petugas menyita sejumlah barang bukti, termasuk dua paspor yang mengindikasikan aktivitas bolak-balik antara Kamboja dan Jakarta. Keberangkatan tersebut diduga berkaitan erat dengan operasi jaringan judi online tersebut.
“Dia memastikan kontrol langsung ke Kamboja, memantau operasional dan memastikan semua berjalan lancar,”
tambah Himawan.
Meski lima orang sudah ditahan, Himawan menegaskan pihaknya masih akan menelusuri pihak lain yang terlibat dalam sindikat ini.
“Kami akan terus mendalami dan memburu semua pihak yang terlibat dalam sindikat ini,”
tegasnya. (Eca)