LINGGA TERKINI – Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus penipuan menggunakan teknologi deepfake berbasis kecerdasan buatan (AI) yang mencatut nama Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat negara. Kasus ini melibatkan sindikat terorganisir yang telah merugikan korban hingga Rp30 juta.
Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, menjelaskan bahwa sindikat ini tidak bekerja sendirian. Salah satu tersangka, AMA (29), bertugas memalsukan video pejabat negara menggunakan teknologi deepfake.
“Tersangka dibantu oleh seseorang berinisial FA, yang saat ini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). FA bertugas menyiapkan dan mengedit video deepfake yang digunakan dalam aksi penipuan ini,” ungkap Himawan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (23/1/2025).
Himawan menambahkan, sindikat ini memalsukan video yang mencatut Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Dalam video manipulasi tersebut, pelaku menawarkan bantuan pemerintah dan mencantumkan nomor WhatsApp untuk menghubungi korban.
Polisi mencatat 11 korban dalam kasus ini, meskipun Himawan menegaskan bahwa tindakan cepat Bareskrim bertujuan untuk mencegah meluasnya aksi kejahatan ini.
“Jumlah korban dan kerugian bukanlah fokus utama kami. Kecepatan tindakan merupakan upaya pencegahan agar sindikat ini tidak melanjutkan aksi mereka,” jelas Himawan.
Saat ini, kepolisian juga tengah menelusuri dugaan rekening penampungan hasil kejahatan sindikat tersebut. Himawan memastikan bahwa penyelidikan tidak berhenti hanya pada penangkapan AMA.
“Kami terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap seluruh jaringan sindikat dan memastikan tidak ada masyarakat yang menjadi korban lebih lanjut,” tegas Himawan.
Kasus ini menjadi peringatan serius terhadap potensi kejahatan teknologi yang semakin canggih. Brigjen Himawan juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi atau penawaran yang mencurigakan.(Eca)