Lingga TerkiniLingga Terkini
  • Home
  • News
  • Lingga
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Nasional
  • Video
Aa
Lingga TerkiniLingga Terkini
Aa
  • Home
  • News
  • Lingga
  • Kepri
  • Nasional
  • Video
Search
Follow US
Lingga Terkini > Kriminal > Bobol Konter HP di Magetan, Pelaku Ditangkap Satreskrim di Bandung
Kriminal

Bobol Konter HP di Magetan, Pelaku Ditangkap Satreskrim di Bandung

Jurnalis - linggaterkini
Jurnalis - linggaterkini Published Monday, 20 January 2025
Share
Petugas Satreskrim Polres Magetan tengah menunjukkan sejumlah barang bukti ponsel yang berhasil diamankan dari tangan pelaku R di Mapolres Magetan.
SHARE

LINGGA TERKINI – Tim Satreskrim Polres Magetan Polda Jatim sukses meringkus R (24), pelaku pembobolan konter HP DK Cell di Desa Cepoko, Kecamatan Panekan, Magetan, yang terjadi pada 8 Januari 2025. Pelaku diamankan di sebuah apartemen di Kota Bandung, Jawa Barat, setelah sempat melarikan diri dan menyebabkan kerugian hingga ratusan juta rupiah bagi pemilik konter.

Dalam penjelasannya, Kasat Reskrim Polres Magetan AKP Joko Santoso mengungkapkan bahwa R membobol toko dengan merusak pintu menggunakan alat las. Pelaku kemudian mengambil beragam barang berharga, termasuk puluhan unit handphone baru dan bekas servisan, serta uang tunai.

“Kita berhasil melakukan penangkapan pelaku R ini di sebuah apartemen di wilayah hukum Polrestabes Bandung, Jawa Barat,” ungkap AKP Joko Santoso, Jumat (17/1/2025).

Ad image

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa handphone berbagai merek, baik baru maupun bekas servisan. Menurut AKP Joko, masih ada pelaku lain yang diduga terlibat dalam kasus ini.

“Dari tangan tersangka, kita amankan sejumlah HP berbagai merek, baru maupun HP servisan. Kemudian untuk pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” jelas AKP Joko.

Pelaku R dijerat Pasal 363 ayat 1 ke-4 dan ke-5 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 hingga 9 tahun penjara.

“Ancaman hukumannya maksimal 7 hingga 9 tahun penjara,” tambahnya.

Kasat Reskrim juga memberikan imbauan kepada pemilik usaha, terutama konter handphone dan toko elektronik, untuk meningkatkan sistem keamanan dan kewaspadaan. Pasang CCTV, gembok yang kuat, serta segera laporkan kegiatan mencurigakan ke pihak berwajib.

“Kami mengimbau para pemilik usaha untuk selalu memastikan keamanan lingkungan, memasang CCTV, dan mengunci pintu dengan gembok yang kuat. Jika ada hal mencurigakan, segera laporkan ke pihak kepolisian,” ujarnya.

Dalam penanganan kasus ini, Polres Magetan Polda Jatim menegaskan komitmen mereka untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat. Diharapkan, pengungkapan kasus tersebut dapat memberi efek jera bagi para pelaku kejahatan dan menekan angka kriminalitas di wilayah Magetan.(Eca)

TAGGED: Pembobolan Konter, Polda Jatim, Polres Magetan
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Pemko Tanjungpinang Usulkan Tiga Ranperda Penting: Dari Investasi hingga Keolahragaan
Next Article Ayah di Nanga Mahap Cabuli Anak Kandung Sejak Masih SD, Kini Terancam 15 Tahun Penjara

Akhlil Fikri Diumumkan Sebagai Plt SMSI Lingga

TERPOPULER

Aksi Terjun Payung Prajurit Yontaifib I Mar Pukau Masyarakat Dabo Singkep
Warga Pulau Nuja Dihebohkan Penemuan Mayat: Basarnas dan Polisi Langsung Bertindak
Proses Evakuasi Penemuan Mayat Yang Tidak Utuh Penuh Rintangan Alam
Ratap Pilu Sambut Kapolsek Singkep Barat di Rumah Korban Nelayan, Warga Cukas Yang Hilang

Lainnya

KriminalSeputar KEPRI

Polresta Tanjungpinang Musnahkan Hampir 10 Kg Sabu, Sekda: “Ini Bentuk Nyata Menjaga Generasi Muda”

Thursday, 17 April 2025
BeritaKriminal

Tragedi Yahukimo: Tim Gabungan TNI-Polri Tangani 9 Korban Pembunuhan Brutal oleh KKB

Tuesday, 15 April 2025
BeritaKriminalPolri

Polda Sulteng Gagalkan Peredaran 4,4 Kg Sabu di Palu, 22 Ribu Jiwa Terselamatkan

Tuesday, 15 April 2025
Kriminal

Polsek Denpasar Barat Tangkap Pelaku Penganiayaan Brutal dalam 4 Jam, Korban Meninggal Dunia

Tuesday, 25 February 2025
Follow us:
FacebookLike
TwitterFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Karir

Network

  • Kutipan Berita
  • Inidie.com
  • Harian Lingga
  • Selingga.com

© Linggaterkini.com

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?