Lingga TerkiniLingga Terkini
  • Home
  • News
  • Lingga
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Nasional
  • Video
Aa
Lingga TerkiniLingga Terkini
Aa
  • Home
  • News
  • Lingga
  • Kepri
  • Nasional
  • Video
Search
Follow US
Lingga Terkini > Kriminal > Polda DIY Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi, 10 Kg Sabu Disita
Kriminal

Polda DIY Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi, 10 Kg Sabu Disita

Jurnalis - linggaterkini
Jurnalis - linggaterkini Published Friday, 31 January 2025
Share
Direktorat Reserse Narkoba Polda DIY berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu yang melibatkan lintas provinsi, yakni Yogyakarta, Sidoarjo, dan Madura.
SHARE

LINGGA TERKINI –  Direktorat Reserse Narkoba Polda DIY berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu yang beroperasi lintas provinsi, mencakup Yogyakarta, Sidoarjo, dan Madura. Dalam operasi ini, aparat kepolisian menangkap empat tersangka serta menyita barang bukti sabu dengan total berat kotor mencapai 10.052,56 gram.

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, mengungkapkan bahwa keberhasilan ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di Kecamatan Banguntapan, Bantul.

“Berdasarkan informasi tersebut, tim kami melakukan penyelidikan intensif dan berhasil menangkap seorang pria berinisial FR pada Minggu (12/1) dini hari,” ujarnya dalam konferensi pers di Mapolda DIY, Kamis (30/1/2025).

Ad image

Dari tangan FR, polisi menemukan satu plastik klip berisi sabu seberat 0,45 gram. Saat diinterogasi, FR mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari rekannya, HW. Tak butuh waktu lama, petugas langsung mengamankan HW di kamar kosnya di Banguntapan pada hari yang sama, dengan barang bukti tambahan berupa 5,59 gram sabu.

Kasus ini terus dikembangkan hingga membawa tim ke Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Pada Senin (13/1), polisi menangkap tersangka TH di depan sebuah minimarket di Kecamatan Candi. Dari hasil penggeledahan, ditemukan 34,52 gram sabu yang disembunyikan di tubuhnya. Tak berhenti di situ, penggeledahan di kamar TH mengungkap temuan mencengangkan: 10.012 gram sabu siap edar!

“TH mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial F, yang saat ini masih dalam pengejaran. TH juga bekerja sama dengan RH, yang turut kami amankan di wilayah Sidoarjo,” jelas Kombes Pol Ihsan.

Hasil penyelidikan lebih lanjut menunjukkan bahwa jaringan ini menggunakan modus menyimpan barang di lokasi tertentu sesuai arahan F. TH sendiri menerima imbalan sebesar Rp12 juta dan sabu sebanyak 80 gram untuk perannya dalam jaringan ini.

Pengungkapan jaringan ini menjadi bukti keseriusan Polda DIY dalam memberantas peredaran narkotika.

“Kami bekerja sama dengan berbagai pihak untuk membongkar jaringan yang lebih luas. Peredaran narkotika adalah ancaman serius yang harus ditangani bersama,” tegas Kombes Pol Ihsan.

Keempat tersangka kini diamankan di Polda DIY dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) serta Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.

TAGGED: Jaringan Narkoba, Penggerebekan Narkotika, Polda DIY
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Peringatan Isra Mikraj 1446 H di Kepri: Momentum Tingkatkan Iman dan Kebersamaan
Next Article Polda NTB Gerebek Kampung Narkoba, 25 Orang Diamankan

Akhlil Fikri Diumumkan Sebagai Plt SMSI Lingga

TERPOPULER

Aksi Terjun Payung Prajurit Yontaifib I Mar Pukau Masyarakat Dabo Singkep
Warga Pulau Nuja Dihebohkan Penemuan Mayat: Basarnas dan Polisi Langsung Bertindak
Proses Evakuasi Penemuan Mayat Yang Tidak Utuh Penuh Rintangan Alam
Ratap Pilu Sambut Kapolsek Singkep Barat di Rumah Korban Nelayan, Warga Cukas Yang Hilang

Lainnya

KriminalSeputar KEPRI

Polresta Tanjungpinang Musnahkan Hampir 10 Kg Sabu, Sekda: “Ini Bentuk Nyata Menjaga Generasi Muda”

Thursday, 17 April 2025
BeritaKriminal

Tragedi Yahukimo: Tim Gabungan TNI-Polri Tangani 9 Korban Pembunuhan Brutal oleh KKB

Tuesday, 15 April 2025
BeritaKriminalPolri

Polda Sulteng Gagalkan Peredaran 4,4 Kg Sabu di Palu, 22 Ribu Jiwa Terselamatkan

Tuesday, 15 April 2025
Kriminal

Polsek Denpasar Barat Tangkap Pelaku Penganiayaan Brutal dalam 4 Jam, Korban Meninggal Dunia

Tuesday, 25 February 2025
Follow us:
FacebookLike
TwitterFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Karir

Network

  • Kutipan Berita
  • Inidie.com
  • Harian Lingga
  • Selingga.com

© Linggaterkini.com

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?