LINGGA TERKINI – Tim gabungan dari Polda NTB, Polres Lombok Tengah, dan Kodim 1620 Loteng sukses menggerebek sebuah kampung rawan narkoba di Desa Beleka Daye, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah, Kamis (30/1) pagi. Operasi ini dipimpin oleh Karo Ops Polda NTB, Dirresnarkoba Polda NTB, dan Kapolres Lombok Tengah, yang berhasil mengamankan 25 terduga pelaku penyalahgunaan narkotika, terdiri dari tiga target operasi (TO) dan 22 non-TO.
Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Mohamad Kholid, menegaskan bahwa operasi ini merupakan langkah nyata dalam memerangi peredaran narkotika di NTB.
“Operasi ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah NTB. Saat ini, kasus masih dalam pengembangan untuk mengungkap jaringan lebih luas,” ujarnya di Mataram, Kamis (30/1/2024).
Penggerebekan di Tiga Titik
Dari penggerebekan di beberapa lokasi, petugas menyita berbagai barang bukti, termasuk lebih dari 28 gram sabu, alat hisap, timbangan digital, uang tunai, serta beberapa unit ponsel. Selain itu, ditemukan juga senjata tajam dan senapan PCP.
🔹 TKP 1 – Dusun Beleka II, Desa Beleka Daye Petugas menangkap tujuh terduga pelaku, termasuk satu TO. Barang bukti yang diamankan meliputi:
- 4,28 gram sabu
- 11 HP android, dua HP biasa
- Rp7.670.000 uang tunai
- Satu timbangan digital, enam korek gas, empat skop, empat alat hisap (bong)
- 17 HP android, 17 HP biasa, satu kamera Canon
- Satu STNK dan satu motor Honda PCX merah
🔹 TKP 2 – Dusun Beleka II Di lokasi ini, lima orang diamankan, termasuk satu TO. Barang bukti yang disita:
- 20,12 gram sabu
- Rp7.065.000 uang tunai
- Tiga timbangan digital, dua tas kecil
- Satu kotak HP Oppo, satu buku catatan transaksi
- Dua korek gas, tiga alat hisap (bong), satu senjata tajam
- Enam unit HP android, satu dompet hitam
🔹 TKP 3 Satu TO berhasil diamankan dengan barang bukti:
- 2,65 gram sabu
- Satu HP, dua alat hisap (bong), satu tas kecil
- Dompet berisi uang tunai sekitar Rp1.048.000
Selain itu, penggerebekan terhadap beberapa terduga non-TO juga dilakukan. Salah satu terduga diamankan dengan 1,21 gram sabu, sementara lainnya dengan 1,46 gram sabu dan uang tunai Rp445.000.
Kombes Pol Mohamad Kholid memastikan bahwa pengungkapan ini masih terus dikembangkan untuk membongkar jaringan yang lebih besar.
“Kami masih mendalami keterlibatan para pelaku dan menelusuri jaringan peredaran narkoba di wilayah ini. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian,” imbuhnya.
Penggerebekan ini menjadi bukti komitmen aparat dalam menindak tegas peredaran narkotika di NTB, terutama di wilayah rawan. Seluruh tersangka akan diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
“Polda NTB mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba demi masa depan yang lebih baik,” tutupnya.