Lingga TerkiniLingga Terkini
  • Home
  • News
  • Lingga
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Nasional
  • Video
Aa
Lingga TerkiniLingga Terkini
Aa
  • Home
  • News
  • Lingga
  • Kepri
  • Nasional
  • Video
Search
Follow US
Lingga Terkini > Kriminal > Polres Palopo Ringkus Dua Pengedar Sabu, Selamatkan Ratusan Jiwa dari Jeratan Narkoba
Kriminal

Polres Palopo Ringkus Dua Pengedar Sabu, Selamatkan Ratusan Jiwa dari Jeratan Narkoba

Jurnalis - linggaterkini
Jurnalis - linggaterkini Published Wednesday, 22 January 2025
Share
Polres Palopo saat menggelar press release di lobi Mako Polres. Terlihat Kapolres Palopo, AKBP Safi’i Nafsikin, didampingi Kasi Humas AKP Supriadi, Kasi Propam Iptu Awaluddin, dan Kasat Narkoba Iptu Abdul Majid Maulana, menunjukkan barang bukti narkotika yang diamankan dari kedua tersangka.
SHARE

LINGGA TERKINI – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Palopo kembali mengukir prestasi dalam memberantas peredaran narkotika. Dua orang terduga pengedar sabu, masing-masing berinisial AW (46) dan SF (47), berhasil diamankan petugas. Kedua pelaku diketahui berdomisili di Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo.

Pengungkapan kasus ini disampaikan oleh Kapolres Palopo, AKBP Safi’i Nafsikin, dalam acara press release yang diadakan di lobi Mako Polres Palopo, Senin (20/1/2025). Turut hadir Kasi Humas AKP Supriadi, Kasi Propam Iptu Awaluddin, dan Kasat Narkoba Iptu Abdul Majid Maulana beserta jajaran dalam kesempatan tersebut.

Kapolres Palopo menyampaikan apresiasi kepada jajarannya di Unit Narkoba atas keberhasilan mengungkap dan menangkap para pelaku. Dari kedua tersangka, total 68 gram lebih sabu berhasil diamankan.

Ad image

“Dari keberhasilan Satuan Reserse Narkoba Polres Palopo, itu sekaligus juga berhasil menyelamatkan kurang lebih 500 jiwa warga Palopo. Khususnya generasi muda,”

ucap Safi’i seraya mengungkap rasa syukur atas dedikasi personelnya.

Kasat Narkoba Polres Palopo, Iptu Abdul Majid Maulana, menambahkan bahwa penangkapan keduanya merupakan hasil pengembangan dari informasi masyarakat.

  1. Penangkapan AW (46)
    • Ditangkap pada 8 Januari 2025 di Jl. Andi Tendriajeng, Kelurahan Pontap.
    • Barang bukti sabu seberat 49,2356 gram disembunyikan dalam helm.
    • Sabu didapat dari seseorang berinisial UL, warga Kecamatan Burau, Kabupaten Luwu Timur, yang dikirim dengan metode “tempel”.
  2. Penangkapan SF (47)
    • Diamankan pada 12 Januari 2025 di Jl. Andi Kambo, Kelurahan Surutanga.
    • Barang bukti sabu seberat 19,1809 gram dikirim oleh dua pria berinisial OY dan AR asal Makassar, melalui jasa sopir mobil pengiriman barang.

Atas perbuatannya, kedua tersangka akan dikenakan jerat hukum berat.

“Kepada kedua pelaku yang telah kami tetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan barang haram tersebut, itu disangkakan Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) UU RI Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman kurungan paling singkat 6 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara,”

terang Majid.

Ia menegaskan pihaknya terus melakukan pendalaman terhadap jaringan yang lebih luas.

“Mereka ini baru pertamakali melakoni sebagai kurir atau pengedar. Dan kasus ini juga masih kami lakukan pengembangan, menyasar nama-nama pemilik barang yang disebut oleh kedua pelaku,”

ungkapnya lagi.

Dengan adanya penangkapan ini, Polres Palopo menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika di wilayahnya sekaligus melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari jeratan barang haram.(Eca)

TAGGED: Narkoba, Pemberantasan Narkotika, Polres Palopo
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Anak Dibakar Ayahnya Gegara Dituduh Ambil Uang Nenek
Next Article Melestarikan Warisan Budaya: Aksi Kapolres Lingga Merawat Makam Tokoh Sejarah

TERPOPULER

Aksi Terjun Payung Prajurit Yontaifib I Mar Pukau Masyarakat Dabo Singkep
Warga Pulau Nuja Dihebohkan Penemuan Mayat: Basarnas dan Polisi Langsung Bertindak
Proses Evakuasi Penemuan Mayat Yang Tidak Utuh Penuh Rintangan Alam
Ratap Pilu Sambut Kapolsek Singkep Barat di Rumah Korban Nelayan, Warga Cukas Yang Hilang

Lainnya

KriminalSeputar KEPRI

Polresta Tanjungpinang Musnahkan Hampir 10 Kg Sabu, Sekda: “Ini Bentuk Nyata Menjaga Generasi Muda”

Thursday, 17 April 2025
BeritaKriminal

Tragedi Yahukimo: Tim Gabungan TNI-Polri Tangani 9 Korban Pembunuhan Brutal oleh KKB

Tuesday, 15 April 2025
BeritaKriminalPolri

Polda Sulteng Gagalkan Peredaran 4,4 Kg Sabu di Palu, 22 Ribu Jiwa Terselamatkan

Tuesday, 15 April 2025
BeritaBerita Lingga

Dua Pemuda Asal Jambi Kedapatan Bawa Diduga Pil Ekstasi ke Pulau Berhala

Friday, 4 April 2025
Follow us:
FacebookLike
TwitterFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Karir

Network

  • Kutipan Berita
  • Inidie.com
  • Harian Lingga
  • Selingga.com

© Linggaterkini.com

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?