LINGA TRTKINI – Polrestabes Palembang melaksanakan razia besar-besaran di sejumlah diskotik di kawasan Komplek Teratai Putih Kampung Baru, Jalan Kolonel H. Burlian, pada Minggu (19/1) dini hari. Operasi ini melibatkan ratusan personel dari berbagai satuan dan berhasil menjaring puluhan pengunjung yang terindikasi menggunakan narkoba.
Dari hasil tes urine, 29 pengunjung—terdiri dari 22 pria dan 7 wanita—dinilai positif menggunakan narkoba.
Kasat Narkoba Polrestabes Palembang, Kompol Faisal Manalu, menegaskan bahwa razia ini adalah bagian dari upaya intensif memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polrestabes Palembang. Langkah ini sesuai dengan arahan Kapolda Sumsel dan Kapolrestabes Palembang, serta mendukung Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam memerangi narkoba.
“Kami tidak akan mentolerir aktivitas yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegas Kompol Faisal.
Operasi menyasar lima tempat hiburan malam, yakni Diskotik Star, Batman, Celebes, FX, dan TJ. Namun, tiga tempat—Celebes, FX, dan TJ—tampak tutup saat razia berlangsung. Fokus utama pun dialihkan ke Diskotik Star dan Batman, yang diketahui masih beroperasi dan diduga menjadi lokasi pesta narkoba.
Dari kedua diskotik ini, petugas berhasil menjaring 29 pengunjung yang dinyatakan positif narkoba.
“Ke-29 orang tersebut sudah kami bawa ke Polrestabes Palembang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Faisal.
Operasi ini menjadi bukti nyata komitmen Polrestabes Palembang dalam menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari penyalahgunaan narkoba. Razia tersebut juga menjadi peringatan keras bagi pelaku peredaran narkoba di Kota Palembang.