Lingga TerkiniLingga Terkini
  • Home
  • News
  • Lingga
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Nasional
  • Video
Aa
Lingga TerkiniLingga Terkini
Aa
  • Home
  • News
  • Lingga
  • Kepri
  • Nasional
  • Video
Search
Follow US
Lingga Terkini > Kriminal > Polri Resmi Naikkan Status Kasus Korupsi Proyek Pabrik Gula Assembagoes ke Penyidikan
Kriminal

Polri Resmi Naikkan Status Kasus Korupsi Proyek Pabrik Gula Assembagoes ke Penyidikan

Jurnalis - linggaterkini
Jurnalis - linggaterkini Published Thursday, 30 January 2025
Share
Proyek modernisasi Pabrik Gula Assembagoes Situbondo yang diduga merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah kini masuk tahap penyidikan.
SHARE

LINGGA TERKINI – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor Polri) resmi menaikkan status penyelidikan menjadi penyidikan dalam dugaan korupsi proyek Pengembangan dan Modernisasi Pabrik Gula Assembagoes Situbondo milik PTPN XI.

Proyek Engineering, Procurement, Construction, and Commissioning (EPCC) ini berjalan sejak 2016 hingga 2022, namun gagal memenuhi jaminan kinerja, seperti kapasitas giling, kualitas produk, dan produksi listrik untuk ekspor.

“Kasus ini terkait dengan pengelolaan proyek besar yang melibatkan alokasi dana negara dan anggaran pinjaman. Kami menemukan sejumlah penyimpangan yang mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi yang berpotensi merugikan keuangan negara,” ujar Kakortastipidkor, Irjen Pol Cahyono Wibowo, Kamis (29/1/2025).

Ad image

Dana Ratusan Miliar, Proyek Tak Sesuai Target

Proyek strategis BUMN ini didanai melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp 650 miliar, ditambah pinjaman lebih dari Rp 462 miliar. Namun, dalam pelaksanaannya, ditemukan berbagai penyimpangan, terutama dari pihak kontraktor utama, KSO Wika-Barata-Multinas.

Beberapa kegagalan yang mencolok antara lain:
Kapasitas giling jauh di bawah target
Kualitas gula tidak sesuai standar
Produksi listrik untuk ekspor tidak terealisasi

Pada 2022, PTPN XI akhirnya memutus kontrak dengan KSO Wika-Barata-Multinas karena gagal memenuhi syarat teknis yang ditetapkan. Namun, hingga saat itu, PTPN XI telah membayarkan 99,3% dari nilai kontrak yang mencapai Rp 716,6 miliar.

Polri Periksa 49 Saksi, Tersangka Segera Ditetapkan

Kortastipidkor telah memeriksa 49 saksi dari berbagai pihak, termasuk PTPN XI dan KSO Wika-Barata-Multinas. Penyidik kini fokus mengumpulkan bukti-bukti tambahan untuk menentukan pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam dugaan korupsi ini.

“Proses penyidikan akan terus berjalan sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Kami akan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum dan pihak terkait lainnya agar kasus ini dapat diselesaikan secara transparan dan akuntabel,” tegas Irjen Pol Cahyono Wibowo.

Dengan naiknya status ke penyidikan, diharapkan kejelasan dalam kasus ini semakin terang, serta para pelaku yang bertanggung jawab atas dugaan korupsi dapat segera ditindak sesuai hukum yang berlaku.

TAGGED: Korupsi, Pabrik Gula, PTPN XI
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article TNI, Polri, dan Relawan Gotong Royong Evakuasi Pohon Tumbang di Gunung Pegat, Jalur Solo-Pacitan Kembali Normal
Next Article Tragis! Kapal Pengangkut 200 Ton Beras Tenggelam di Perairan Lingga

TERPOPULER

Aksi Terjun Payung Prajurit Yontaifib I Mar Pukau Masyarakat Dabo Singkep
Warga Pulau Nuja Dihebohkan Penemuan Mayat: Basarnas dan Polisi Langsung Bertindak
Proses Evakuasi Penemuan Mayat Yang Tidak Utuh Penuh Rintangan Alam
Ratap Pilu Sambut Kapolsek Singkep Barat di Rumah Korban Nelayan, Warga Cukas Yang Hilang

Lainnya

KriminalSeputar KEPRI

Polresta Tanjungpinang Musnahkan Hampir 10 Kg Sabu, Sekda: “Ini Bentuk Nyata Menjaga Generasi Muda”

Thursday, 17 April 2025
BeritaKriminal

Tragedi Yahukimo: Tim Gabungan TNI-Polri Tangani 9 Korban Pembunuhan Brutal oleh KKB

Tuesday, 15 April 2025
BeritaKriminalPolri

Polda Sulteng Gagalkan Peredaran 4,4 Kg Sabu di Palu, 22 Ribu Jiwa Terselamatkan

Tuesday, 15 April 2025
Kriminal

Polsek Denpasar Barat Tangkap Pelaku Penganiayaan Brutal dalam 4 Jam, Korban Meninggal Dunia

Tuesday, 25 February 2025
Follow us:
FacebookLike
TwitterFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Karir

Network

  • Kutipan Berita
  • Inidie.com
  • Harian Lingga
  • Selingga.com

© Linggaterkini.com

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?