Lingga TerkiniLingga Terkini
  • Home
  • News
  • Lingga
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Nasional
  • Video
Aa
Lingga TerkiniLingga Terkini
Aa
  • Home
  • News
  • Lingga
  • Kepri
  • Nasional
  • Video
Search
Follow US
Lingga Terkini > Kriminal > Polri Ungkap Tiga Jaringan Judi Online, Sita Aset Fantastis Senilai Rp61 Miliar
Kriminal

Polri Ungkap Tiga Jaringan Judi Online, Sita Aset Fantastis Senilai Rp61 Miliar

Jurnalis - linggaterkini
Jurnalis - linggaterkini Published Tuesday, 21 January 2025
Share
Dalam konferensi pers di Mabes Polri, Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, mengungkapkan hasil kerja keras dalam pemberantasan judi online.
SHARE

LINGGA TERKINI – Jajaran Direktorat Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri di bawah pimpinan Brigjen Himawan Bayu Aji berhasil mengungkap tiga kasus besar judi online yang beroperasi di tingkat nasional dan internasional. Dalam konferensi pers di Mabes Polri, Brigjen Himawan mengungkapkan bahwa ketiga situs, yakni H5GF777, RGO Casino, dan Agen 138, telah menyita perhatian publik karena total aset yang disita mencapai Rp61 miliar.

Menurut Brigjen Himawan, operasi pemberantasan ini dapat terlaksana berkat kolaborasi lintas lembaga di bawah Desk Pemberantasan Judi Online yang dibentuk atas instruksi Presiden Prabowo Subianto.

“Upaya ini adalah bentuk komitmen nyata pemerintah dalam memerangi judi online yang merugikan masyarakat. Kita terus bersinergi dengan berbagai pihak untuk menindak tegas pelaku dan memutus rantai kejahatan ini,” ujar Brigjen Himawan.

Ad image

Pada kasus pertama, polisi menetapkan dua tersangka MIA dan AL yang diduga mengelola situs judi daring. AL, yang juga terlibat dalam kasus lain, diduga memanfaatkan perusahaan PT GMM Giat Pelangkah Maju untuk memfasilitasi pembayaran. Aset senilai Rp47 miliar disita dari beberapa penyedia jasa pembayaran, termasuk berbagai rekening terkait.

Sebanyak lima tersangka ditangkap dalam pengungkapan RGO Casino, termasuk seorang bernisial HJ alias Zeus yang disebut sebagai manajer operasional situs sekaligus pengendali 17 website judi lainnya.

“Tersangka HJ bolak-balik antara Jakarta dan Kamboja untuk melatih dan merekrut pelaku lain yang akan dipekerjakan sebagai admin situs judi online,” jelas Brigjen Himawan.

Dalam kasus ini, polisi turut menyita uang tunai lebih dari Rp1,6 miliar, kendaraan mewah, serta peralatan operasional yang digunakan untuk menjalankan bisnis ilegal tersebut.

Pengungkapan situs Agen 138 menjerat tersangka berinisial JO, JG, AHL, dan KW, sedangkan seorang tersangka utama bernama KK masih menjadi buronan. Brigjen Himawan memastikan penyelidikan terus berlanjut, khususnya menelusuri aliran dana para tersangka.

“Kami akan terus mendalami aliran dana jaringan ini untuk mengungkap siapa saja yang terlibat, termasuk kaitannya dengan aset-aset seperti Hotel Arus yang disita sebelumnya.”

Operasi besar ini mendapat dukungan penuh dari instansi terkait, antara lain Kemenkopolkam, PPATK, KomDigi, Ditjen Imigrasi, dan Kejaksaan Agung.

  • Direktur Strategi dan Kerjasama Dalam Negeri PPATK, Brigjen Muhammad Irhamni, menyampaikan bahwa lembaganya telah memberikan analisis transaksi keuangan untuk mengidentifikasi pelaku dan aliran dana.
  • Ketua Tim Pengendalian Konten Internet Ilegal Perjudian dari KomDigi, Menharik Nur, menambahkan bahwa pihaknya gencar memblokir serta men-takedown situs perjudian online. Selain itu, literasi digital digalakkan agar masyarakat tidak mudah terjebak judi online.
  • Direktur Tindak Pidana Umum lainnya Kejaksaan Agung, Agus Sahat, menegaskan komitmen penuh dalam proses penuntutan kasus-kasus ini.

“Kami memastikan penuntutan dilakukan secara maksimal untuk memberikan efek jera, menghindari disparitas hukuman, dan mengamankan aset hasil kejahatan untuk negara,” jelas Agus.

Presiden Prabowo Subianto memberi perhatian khusus terhadap pemberantasan judi online, dengan menginstruksikan koordinasi intensif antara Polri, PPATK, dan kementerian terkait agar kejahatan tersebut dibasmi hingga tuntas.

“Ini bukan hanya soal hukum, tetapi juga menyelamatkan moral masyarakat dan aset negara,” tegas Brigjen Himawan.

Dengan langkah tegas dan terukur, Polri berharap pemberantasan judi daring terus berjalan efektif, sehingga ruang digital di Indonesia makin terlindungi dari aktivitas ilegal yang merugikan masyarakat. Aset-aset yang disita pun diharapkan dapat dikembalikan untuk kepentingan negara dan publik.(Eca)

TAGGED: Bareskrim Polri, Judi online, Pemberantasan Judi
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Menguatkan Fondasi Pembangunan: DPRD Kepri Matangkan Ranperda RTRW di Dompak
Next Article Wakapolda Riau Jalin Silaturahmi dengan LAM Riau, Perkuat Sinergi Pelestarian Budaya Melayu

TERPOPULER

Aksi Terjun Payung Prajurit Yontaifib I Mar Pukau Masyarakat Dabo Singkep
Warga Pulau Nuja Dihebohkan Penemuan Mayat: Basarnas dan Polisi Langsung Bertindak
Proses Evakuasi Penemuan Mayat Yang Tidak Utuh Penuh Rintangan Alam
Ratap Pilu Sambut Kapolsek Singkep Barat di Rumah Korban Nelayan, Warga Cukas Yang Hilang

Lainnya

KriminalSeputar KEPRI

Polresta Tanjungpinang Musnahkan Hampir 10 Kg Sabu, Sekda: “Ini Bentuk Nyata Menjaga Generasi Muda”

Thursday, 17 April 2025
BeritaKriminal

Tragedi Yahukimo: Tim Gabungan TNI-Polri Tangani 9 Korban Pembunuhan Brutal oleh KKB

Tuesday, 15 April 2025
BeritaKriminalPolri

Polda Sulteng Gagalkan Peredaran 4,4 Kg Sabu di Palu, 22 Ribu Jiwa Terselamatkan

Tuesday, 15 April 2025
Kriminal

Polsek Denpasar Barat Tangkap Pelaku Penganiayaan Brutal dalam 4 Jam, Korban Meninggal Dunia

Tuesday, 25 February 2025
Follow us:
FacebookLike
TwitterFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Karir

Network

  • Kutipan Berita
  • Inidie.com
  • Harian Lingga
  • Selingga.com

© Linggaterkini.com

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?