LINGGA TERKINI – Jajaran Direktorat Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri di bawah pimpinan Brigjen Himawan Bayu Aji berhasil mengungkap tiga kasus besar judi online yang beroperasi di tingkat nasional dan internasional. Dalam konferensi pers di Mabes Polri, Brigjen Himawan mengungkapkan bahwa ketiga situs, yakni H5GF777, RGO Casino, dan Agen 138, telah menyita perhatian publik karena total aset yang disita mencapai Rp61 miliar.
Menurut Brigjen Himawan, operasi pemberantasan ini dapat terlaksana berkat kolaborasi lintas lembaga di bawah Desk Pemberantasan Judi Online yang dibentuk atas instruksi Presiden Prabowo Subianto.
“Upaya ini adalah bentuk komitmen nyata pemerintah dalam memerangi judi online yang merugikan masyarakat. Kita terus bersinergi dengan berbagai pihak untuk menindak tegas pelaku dan memutus rantai kejahatan ini,” ujar Brigjen Himawan.
Pada kasus pertama, polisi menetapkan dua tersangka MIA dan AL yang diduga mengelola situs judi daring. AL, yang juga terlibat dalam kasus lain, diduga memanfaatkan perusahaan PT GMM Giat Pelangkah Maju untuk memfasilitasi pembayaran. Aset senilai Rp47 miliar disita dari beberapa penyedia jasa pembayaran, termasuk berbagai rekening terkait.
Sebanyak lima tersangka ditangkap dalam pengungkapan RGO Casino, termasuk seorang bernisial HJ alias Zeus yang disebut sebagai manajer operasional situs sekaligus pengendali 17 website judi lainnya.
“Tersangka HJ bolak-balik antara Jakarta dan Kamboja untuk melatih dan merekrut pelaku lain yang akan dipekerjakan sebagai admin situs judi online,” jelas Brigjen Himawan.
Dalam kasus ini, polisi turut menyita uang tunai lebih dari Rp1,6 miliar, kendaraan mewah, serta peralatan operasional yang digunakan untuk menjalankan bisnis ilegal tersebut.
Pengungkapan situs Agen 138 menjerat tersangka berinisial JO, JG, AHL, dan KW, sedangkan seorang tersangka utama bernama KK masih menjadi buronan. Brigjen Himawan memastikan penyelidikan terus berlanjut, khususnya menelusuri aliran dana para tersangka.
“Kami akan terus mendalami aliran dana jaringan ini untuk mengungkap siapa saja yang terlibat, termasuk kaitannya dengan aset-aset seperti Hotel Arus yang disita sebelumnya.”
Operasi besar ini mendapat dukungan penuh dari instansi terkait, antara lain Kemenkopolkam, PPATK, KomDigi, Ditjen Imigrasi, dan Kejaksaan Agung.
- Direktur Strategi dan Kerjasama Dalam Negeri PPATK, Brigjen Muhammad Irhamni, menyampaikan bahwa lembaganya telah memberikan analisis transaksi keuangan untuk mengidentifikasi pelaku dan aliran dana.
- Ketua Tim Pengendalian Konten Internet Ilegal Perjudian dari KomDigi, Menharik Nur, menambahkan bahwa pihaknya gencar memblokir serta men-takedown situs perjudian online. Selain itu, literasi digital digalakkan agar masyarakat tidak mudah terjebak judi online.
- Direktur Tindak Pidana Umum lainnya Kejaksaan Agung, Agus Sahat, menegaskan komitmen penuh dalam proses penuntutan kasus-kasus ini.
“Kami memastikan penuntutan dilakukan secara maksimal untuk memberikan efek jera, menghindari disparitas hukuman, dan mengamankan aset hasil kejahatan untuk negara,” jelas Agus.
Presiden Prabowo Subianto memberi perhatian khusus terhadap pemberantasan judi online, dengan menginstruksikan koordinasi intensif antara Polri, PPATK, dan kementerian terkait agar kejahatan tersebut dibasmi hingga tuntas.
“Ini bukan hanya soal hukum, tetapi juga menyelamatkan moral masyarakat dan aset negara,” tegas Brigjen Himawan.
Dengan langkah tegas dan terukur, Polri berharap pemberantasan judi daring terus berjalan efektif, sehingga ruang digital di Indonesia makin terlindungi dari aktivitas ilegal yang merugikan masyarakat. Aset-aset yang disita pun diharapkan dapat dikembalikan untuk kepentingan negara dan publik.(Eca)