LINGGA TERKINI – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan penyelundupan suku cadang mobil ilegal yang beredar di sejumlah toko di Jakarta. Dalam kasus ini, seorang warga negara (WN) China berinisial VV (30) diduga menjadi pemasok utama onderdil ilegal tersebut. Saat ini, kepolisian masih terus mendalami jalur masuknya barang ke Indonesia.
Brigjen Pol Helfi Assegaf, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, mengungkapkan bahwa VV secara berkala datang ke Indonesia untuk menawarkan spare part langsung kepada pemilik toko di Jakarta. Dengan pendekatan langsung, VV menjalin kerja sama dan menerima pesanan berdasarkan daftar produk yang telah disiapkan.
“Modusnya adalah WN China berinisial VV datang ke Indonesia dan mendatangi toko spare part untuk menawarkan barang-barang sesuai dengan daftar yang dimilikinya,” ujar Helfi dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (4/2/2025).
Setelah kesepakatan tercapai, pemilik toko melakukan pembayaran langsung, sementara VV menjanjikan pengiriman barang langsung ke gudang tanpa mengungkap jalur masuknya.
“Mereka tidak mengetahui bagaimana barang tersebut dikirim dari China ke Indonesia, namun tiba-tiba barang sudah sampai di gudang mereka,” tambahnya.
Penyelidikan kepolisian mengungkap bahwa VV memiliki pola pergerakan yang terencana, di mana setiap tiga bulan sekali ia datang ke Jakarta untuk menawarkan spare part, kemudian kembali ke negaranya dan mengulangi proses tersebut.
”Kita telah memetakan pola pergerakan VV, di mana setiap tiga bulan sekali ia datang ke Jakarta, kembali ke negaranya, lalu melakukan pengiriman lagi,” jelas Helfi.
Saat ini, pihak kepolisian sedang mendalami jalur penyelundupan yang digunakan, termasuk apakah barang masuk melalui pelabuhan resmi atau jalur ilegal lainnya. Bareskrim juga tengah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk melakukan profiling terhadap VV guna mengungkap identitas dan pergerakannya lebih lanjut.
“Kita sudah beberapa bulan melakukan pelacakan dan akan terus berkoordinasi dengan Imigrasi untuk mendapatkan data lengkap mengenai yang bersangkutan,” imbuhnya.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil menyita ribuan suku cadang ilegal dari berbagai merek ternama seperti Toyota, Honda, Daihatsu, Mitsubishi, Isuzu, dan Ford.
Berdasarkan hasil penyelidikan, total nilai barang yang telah disita mencapai Rp 3 miliar, sedangkan kerugian negara akibat penyelundupan ini diperkirakan mencapai Rp 10,8 miliar.
“Dari penyelidikan ini, total nilai barang yang kita sita mencapai Rp 3 miliar, sedangkan kerugian negara akibat penyelundupan ini diperkirakan mencapai Rp 10,8 miliar,” tegas Brigjen Helfi.
Saat ini, penyidikan terus berlanjut untuk mengungkap lebih dalam siapa saja yang terlibat dalam jaringan ini dan memastikan proses hukum terhadap pelaku berjalan sesuai aturan yang berlaku.