Lingga TerkiniLingga Terkini
  • Home
  • News
  • Lingga
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Nasional
  • Video
Aa
Lingga TerkiniLingga Terkini
Aa
  • Home
  • News
  • Lingga
  • Kepri
  • Nasional
  • Video
Search
Follow US
Lingga Terkini > Kriminal > Bareskrim Polri Selidiki Dugaan Pemalsuan Dokumen dan Pencucian Uang Terkait Pagar Laut Tangerang
Kriminal

Bareskrim Polri Selidiki Dugaan Pemalsuan Dokumen dan Pencucian Uang Terkait Pagar Laut Tangerang

Jurnalis - linggaterkini
Jurnalis - linggaterkini Published Sunday, 2 February 2025
Share
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani Raharjo Puro, mengungkap pihaknya menduga adanya pemalsuan dokumen diduga atas terbitnya Surat Hak Guna Bangun (SHGB) dan Surat Hak Milik (SHM).
SHARE

LINGGA TERKINI – Bareskrim Polri tengah menggali kasus dugaan pemalsuan dokumen dan pencucian uang yang terkait dengan pemasangan pagar laut di perairan Tangerang. Dugaan ini muncul setelah terungkap adanya kecurigaan terhadap penerbitan Surat Hak Guna Bangun (SHGB) dan Surat Hak Milik (SHM) yang diduga dipalsukan.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandani Raharjo Puro, mengungkap,

“Saya sampaikan bahwa ketika mulainya pemberitaan di awal Januari adanya pagar laut Tangerang, kami diperintahkan Kapolri untuk melaksanakan penyelidikan,”

Ad image

kata Djuhandani di Mabes Polri, Jumat (31/1/25).

Ia menambahkan bahwa surat perintah penyelidikan telah diterbitkan sejak 10 Januari 2025. Dalam penyelidikan ini, tim Bareskrim mendalami dugaan pelanggaran pasal 263 KUHP, pasal 264 KUHP, serta pelanggaran terkait UU pencucian uang.

“Kami masih melaksanakan penyelidikan dengan mengumpulkan berbagai barang bukti ataupun keterangan,”

ujarnya.

Selain itu, Djuhandani juga menyampaikan bahwa koordinasi dengan penyidik Kejaksaan Agung akan dilakukan, mengingat adanya dugaan suap dan korupsi seputar proyek pagar laut ini. Tim penyelidik pun dipersiapkan untuk memanggil sejumlah pihak terkait guna mengungkap kebenaran kasus tersebut.

TAGGED: Bareskrim Polri, Pagar Laut Tangerang, Pemalsuan Dokumen
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Truk Tak Bergerak di Simpang Tiga: Pengemudi Ditemukan Meninggal di Kabin, Perusahaan Ekspedisi Karanganyar Curiga
Next Article Polres Subang Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana di Pusakanagara, Dua Tersangka Diamankan

Akhlil Fikri Diumumkan Sebagai Plt SMSI Lingga

TERPOPULER

Aksi Terjun Payung Prajurit Yontaifib I Mar Pukau Masyarakat Dabo Singkep
Warga Pulau Nuja Dihebohkan Penemuan Mayat: Basarnas dan Polisi Langsung Bertindak
Proses Evakuasi Penemuan Mayat Yang Tidak Utuh Penuh Rintangan Alam
Ratap Pilu Sambut Kapolsek Singkep Barat di Rumah Korban Nelayan, Warga Cukas Yang Hilang

Lainnya

KriminalSeputar KEPRI

Polresta Tanjungpinang Musnahkan Hampir 10 Kg Sabu, Sekda: “Ini Bentuk Nyata Menjaga Generasi Muda”

Thursday, 17 April 2025
BeritaKriminal

Tragedi Yahukimo: Tim Gabungan TNI-Polri Tangani 9 Korban Pembunuhan Brutal oleh KKB

Tuesday, 15 April 2025
BeritaKriminalPolri

Polda Sulteng Gagalkan Peredaran 4,4 Kg Sabu di Palu, 22 Ribu Jiwa Terselamatkan

Tuesday, 15 April 2025
Kriminal

Polsek Denpasar Barat Tangkap Pelaku Penganiayaan Brutal dalam 4 Jam, Korban Meninggal Dunia

Tuesday, 25 February 2025
Follow us:
FacebookLike
TwitterFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Karir

Network

  • Kutipan Berita
  • Inidie.com
  • Harian Lingga
  • Selingga.com

© Linggaterkini.com

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?