Lingga TerkiniLingga Terkini
  • Home
  • News
  • Lingga
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Nasional
  • Video
Aa
Lingga TerkiniLingga Terkini
Aa
  • Home
  • News
  • Lingga
  • Kepri
  • Nasional
  • Video
Search
Follow US
Lingga Terkini > Kriminal > Operasi Cepat Polisi: Gagalkan Rencana Tawuran Remaja di Adiluwih, Lampung
Kriminal

Operasi Cepat Polisi: Gagalkan Rencana Tawuran Remaja di Adiluwih, Lampung

Jurnalis - linggaterkini
Jurnalis - linggaterkini Published Thursday, 20 February 2025
Share
Aparat kepolisian bersama warga berhasil mengamankan sembilan remaja yang hendak melakukan aksi tawuran di wilayah Kecamatan Adiluwih, Pringsewu, Lampung, pada Selasa malam (18/2/2025).
SHARE

LINGGA TERKINI –  Aparat kepolisian bekerja sama dengan warga berhasil menggagalkan aksi tawuran yang direncanakan oleh sembilan remaja di Kecamatan Adiluwih, Pringsewu, Lampung, pada Selasa malam (18/2/2025). Dalam operasi penertiban tersebut, polisi juga menyita sebilah senjata tajam jenis celurit dan sebuah pistol mainan yang diduga akan digunakan dalam bentrokan.

Dari sembilan remaja yang diamankan, lima di antaranya masih berstatus pelajar di Sekolah Menengah Pertama (SLTP), satu berasal dari Sekolah Menengah Atas (SMA), dan tiga lainnya sudah tidak bersekolah. Berdasarkan domisili, lima remaja berasal dari Pringsewu, sedangkan empat lainnya dari Kabupaten Pesawaran. Informasi awal mengungkapkan bahwa aksi tawuran ini semula direncanakan melibatkan puluhan remaja, mayoritas pelajar dari Kecamatan Adiluwih dan Kabupaten Pesawaran, yang saling menantang melalui media sosial dan berencana bertemu di Jalan Makam Pekon Enggal Rejo dengan membawa peralatan seperti senjata tajam dan benda tumpul.

Kapolsek Sukoharjo, AKP Riyadi, menjelaskan bahwa operasi penertiban ini terwujud berkat laporan cepat dari petugas pengamanan SMAN 1 Adiluwih yang mengetahui rencana tersebut. Setelah mendapatkan informasi, petugas segera menghubungi pihak kepolisian yang langsung bergerak bersama warga untuk melakukan penyisiran di lokasi kejadian. Dalam operasi tersebut, sembilan remaja berhasil diamankan beserta barang bukti senjata tajam dan pistol mainan, sementara puluhan remaja lainnya sempat melarikan diri setelah terjadi pengejaran dengan petugas.

Ad image

Dalam keterangannya mewakili kapolres Pringsewu, AKP Riyadi menyatakan,

“Para pelaku berikut barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Sukoharjo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan keluarga para remaja yang terlibat serta pihak sekolah.”

AKP Riyadi juga mengimbau kepada orang tua agar lebih memperhatikan pergaulan anak-anak mereka, terutama di malam hari. Ia menekankan pentingnya pengawasan keluarga guna mencegah remaja terlibat dalam tawuran atau penyalahgunaan narkoba yang dapat mengancam masa depan mereka.

“Kami mengingatkan kepada orang tua agar lebih peduli terhadap aktivitas anak-anak mereka. Jangan biarkan mereka keluar pada malam hari tanpa pengawasan, karena hal ini bisa meningkatkan risiko keterlibatan dalam tawuran, penyalahgunaan narkoba atau perilaku negative lainya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kapolsek menegaskan bahwa remaja yang kedapatan membawa senjata tajam dapat dikenakan Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara. Ia juga mengajak masyarakat untuk segera melapor ke pihak kepolisian apabila menemukan indikasi gangguan keamanan melalui Polsek terdekat atau call center 110 agar tindakan cepat dapat diambil.

TAGGED: Keamanan Anak, Operasi Polisi, Tawuran Remaja
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri Terpilih Ikuti Gladi Bersih Pelantikan Serentak di Istana Merdeka
Next Article Perpustakaan Apung: Inovasi Edukasi yang Menginspirasi Anak-Anak Cirebon

TERPOPULER

Aksi Terjun Payung Prajurit Yontaifib I Mar Pukau Masyarakat Dabo Singkep
Warga Pulau Nuja Dihebohkan Penemuan Mayat: Basarnas dan Polisi Langsung Bertindak
Proses Evakuasi Penemuan Mayat Yang Tidak Utuh Penuh Rintangan Alam
Ratap Pilu Sambut Kapolsek Singkep Barat di Rumah Korban Nelayan, Warga Cukas Yang Hilang

Lainnya

KriminalSeputar KEPRI

Polresta Tanjungpinang Musnahkan Hampir 10 Kg Sabu, Sekda: “Ini Bentuk Nyata Menjaga Generasi Muda”

Thursday, 17 April 2025
BeritaKriminal

Tragedi Yahukimo: Tim Gabungan TNI-Polri Tangani 9 Korban Pembunuhan Brutal oleh KKB

Tuesday, 15 April 2025
BeritaKriminalPolri

Polda Sulteng Gagalkan Peredaran 4,4 Kg Sabu di Palu, 22 Ribu Jiwa Terselamatkan

Tuesday, 15 April 2025
Kriminal

Polsek Denpasar Barat Tangkap Pelaku Penganiayaan Brutal dalam 4 Jam, Korban Meninggal Dunia

Tuesday, 25 February 2025
Follow us:
FacebookLike
TwitterFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Karir

Network

  • Kutipan Berita
  • Inidie.com
  • Harian Lingga
  • Selingga.com

© Linggaterkini.com

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?