Lingga TerkiniLingga Terkini
  • Home
  • News
  • Lingga
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Nasional
  • Video
Aa
Lingga TerkiniLingga Terkini
Aa
  • Home
  • News
  • Lingga
  • Kepri
  • Nasional
  • Video
Search
Follow US
Lingga Terkini > Kriminal > Polda Jateng Bongkar Penyelewengan LPG Subsidi, Tersangka Terancam 6 Tahun Penjara
Kriminal

Polda Jateng Bongkar Penyelewengan LPG Subsidi, Tersangka Terancam 6 Tahun Penjara

Jurnalis - linggaterkini
Jurnalis - linggaterkini Published Friday, 7 February 2025
Share
Polda Jateng mengamankan ratusan tabung LPG dan puluhan regulator modifikasi dalam kasus penyalahgunaan LPG subsidi di Kabupaten Purworejo. Tersangka terancam hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp60 miliar.
SHARE

LINGGA TERKINI – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan gas LPG bersubsidi yang dilakukan di sebuah rumah di Desa Kentengrejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Purworejo.

Kasus ini menyeret seorang tersangka berinisial ERE (23) yang diduga melakukan pemindahan isi tabung LPG 3 kg (subsidi) ke tabung LPG 12 kg (non-subsidi) menggunakan regulator yang telah dimodifikasi.

Dir Reskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Arif Budiman, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat pada Jumat, 31 Januari 2025, terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Ad image

“Setelah menerima laporan, tim segera melakukan penyelidikan dan menemukan kegiatan pemindahan isi tabung LPG yang tidak sesuai standar serta melanggar hukum,” ujar Kombes Arif dalam keterangannya di Mapolda Jateng, Rabu (5/2/2025).

Dalam aksinya, tersangka menggunakan regulator modifikasi untuk memindahkan isi gas dari tabung LPG 3 kg bersubsidi ke tabung LPG 12 kg non-subsidi.

“Praktik ini sangat berbahaya. Pemindahan gas LPG dengan cara ilegal bisa menyebabkan kebocoran hingga ledakan, yang berisiko mengancam keselamatan masyarakat,” tegas Kombes Arif.

Saat penggerebekan, polisi berhasil mengamankan 231 tabung gas LPG berbagai ukuran dan 90 unit regulator modifikasi yang digunakan untuk menjalankan aksi ilegal ini.

Kombes Pol Arif menegaskan bahwa Polda Jateng akan menindak tegas pelaku penyalahgunaan LPG bersubsidi.

“Tindakan seperti ini jelas melanggar hukum dan membahayakan banyak orang. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan hal serupa dan segera melapor jika menemukan aktivitas ilegal seperti ini,” ungkapnya.

Untuk memastikan subsidi LPG benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak, Polda Jateng akan meningkatkan patroli dan pengawasan distribusi LPG subsidi dengan bekerja sama dengan instansi terkait.

“Kami akan terus menindak tegas para pelaku yang menyalahgunakan LPG subsidi demi kepentingan pribadi. Subsidi ini diberikan untuk masyarakat kecil, bukan untuk dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab,” tegas Kombes Arif.

TAGGED: LPG Subsidi, Penyalahgunaan LPG, Polda Jateng
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Ekonomi Kepri Tumbuh 5,14% di Triwulan IV-2024, Terbaik Se-Sumatera
Next Article Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Tasikmalaya, Identitas Masih Dirahasiakan

TERPOPULER

Aksi Terjun Payung Prajurit Yontaifib I Mar Pukau Masyarakat Dabo Singkep
Warga Pulau Nuja Dihebohkan Penemuan Mayat: Basarnas dan Polisi Langsung Bertindak
Proses Evakuasi Penemuan Mayat Yang Tidak Utuh Penuh Rintangan Alam
Ratap Pilu Sambut Kapolsek Singkep Barat di Rumah Korban Nelayan, Warga Cukas Yang Hilang

Lainnya

KriminalSeputar KEPRI

Polresta Tanjungpinang Musnahkan Hampir 10 Kg Sabu, Sekda: “Ini Bentuk Nyata Menjaga Generasi Muda”

Thursday, 17 April 2025
BeritaKriminal

Tragedi Yahukimo: Tim Gabungan TNI-Polri Tangani 9 Korban Pembunuhan Brutal oleh KKB

Tuesday, 15 April 2025
BeritaKriminalPolri

Polda Sulteng Gagalkan Peredaran 4,4 Kg Sabu di Palu, 22 Ribu Jiwa Terselamatkan

Tuesday, 15 April 2025
Kriminal

Polsek Denpasar Barat Tangkap Pelaku Penganiayaan Brutal dalam 4 Jam, Korban Meninggal Dunia

Tuesday, 25 February 2025
Follow us:
FacebookLike
TwitterFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Karir

Network

  • Kutipan Berita
  • Inidie.com
  • Harian Lingga
  • Selingga.com

© Linggaterkini.com

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?