KUTIPAN – Polres Kuantan Singingi (Kuansing) semakin intensif dalam menindak aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) yang marak terjadi di wilayahnya. Sejak 1 Januari 2024 hingga 2 Februari 2025, aparat kepolisian telah mengungkap 21 kasus PETI, dengan total 114 rakit yang dimusnahkan. Operasi ini digelar di berbagai kecamatan dengan pengawasan ketat dari jajaran Polres Kuansing dan Polsek setempat.
Sejumlah wilayah dengan angka penindakan tertinggi di antaranya adalah Polsek Singingi Hilir dengan 4 kasus dan 22 rakit yang diamankan, disusul Polsek Singingi dengan 3 kasus dan 13 rakit. Polsek Kuantan Tengah juga mencatat 4 kasus dengan 16 rakit yang disita. Sementara itu, Polres Kuansing sendiri menangani 4 kasus dengan 39 rakit yang dimusnahkan.
Selain penindakan, Polres Kuansing juga aktif mengedukasi masyarakat. Hingga saat ini, setidaknya 143 kegiatan sosialisasi dan maklumat telah dilakukan guna meningkatkan kesadaran warga terkait dampak hukum serta lingkungan akibat aktivitas PETI.
Kapolres Kuansing, AKBP Angga F. Herlambang, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi aktivitas tambang ilegal ini.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas ilegal ini. Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan berkelanjutan. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas PETI dengan tidak terlibat ataupun mendukung kegiatan tersebut,” ujar AKBP Angga.
Lebih lanjut, Kapolres menekankan bahwa upaya pemberantasan PETI tidak hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga dengan pendekatan preventif melalui sosialisasi kepada masyarakat.
“Kami ingin masyarakat sadar bahwa PETI bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak negatif bagi lingkungan dan kehidupan sosial,” tambahnya.
Kapolres Kuansing pun mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas PETI dan segera melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan adanya aktivitas ilegal tersebut.
“Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Kepolisian dalam menjaga ketertiban serta kelestarian lingkungan di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi,” tandas AKBP Angga.