LINGGA TERKINI – Polres Metro Bekasi kembali menunjukkan taringnya dalam pemberantasan narkotika. Dalam konferensi pers yang diadakan di Gedung Promoter Polres Metro Bekasi, Jababeka, Cikarang Utara, Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa, memimpin rilis pengungkapan kasus penyalahgunaan obat-obatan terlarang pada Jumat (31/1/2025).
Dalam operasi yang dilakukan secara terpadu oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi bersama jajaran polsek, petugas berhasil menangkap 10 pelaku dengan inisial S, DS, KAS, B, MIU, R, AZ, MR, YG, dan IDP. Dari penangkapan ini, aparat menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:
- Sabu seberat 424,37 gram
- Ganja sebanyak 273,96 gram
- Obat daftar G sebanyak 4.821 butir
- Sinte seberat 39,55 gram
Jika dikonversikan ke dalam nilai rupiah, total barang bukti tersebut mencapai Rp 550.237.000. Operasi ini merupakan wujud nyata upaya Polres Metro Bekasi dalam memutus rantai peredaran gelap narkotika dan menyelamatkan masyarakat dari jerat bahaya narkoba.
Kombes Pol Mustofa menegaskan,
“Kami berkomitmen untuk terus memerangi peredaran gelap narkotika. Dari pengungkapan ini, kami berhasil menyelamatkan sekitar 2.974 jiwa dari ancaman narkoba. Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada dan segera melapor jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran narkotika.”
Para pelaku kini dijerat dengan beberapa pasal, yakni:
- Pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
- Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
- Pasal 435 Sub Pasal 436 Jo Pasal 138 ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan
Kombes Pol Mustofa juga menambahkan bahwa upaya patroli dan operasi akan terus ditingkatkan guna menekan peredaran narkotika di Kabupaten Bekasi. Ia mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan dari bahaya narkoba dan segera melaporkan aktivitas yang mencurigakan.
Dengan langkah-langkah preventif dan penegakan hukum yang tegas, Polres Metro Bekasi kembali menunjukkan komitmennya untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.