Lingga TerkiniLingga Terkini
  • Home
  • News
  • Lingga
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Nasional
  • Video
Aa
Lingga TerkiniLingga Terkini
Aa
  • Home
  • News
  • Lingga
  • Kepri
  • Nasional
  • Video
Search
Follow US
Lingga Terkini > Kriminal > Polres Subang Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana di Pusakanagara, Dua Tersangka Diamankan
Kriminal

Polres Subang Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana di Pusakanagara, Dua Tersangka Diamankan

Jurnalis - linggaterkini
Jurnalis - linggaterkini Published Monday, 3 February 2025
Share
Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, menjelaskan kronologi kasus pembunuhan berencana di konferensi pers, menegaskan komitmen Polres Subang dalam menjaga keamanan masyarakat.
SHARE

LINGGA TERKINI – Kepolisian Resor (Polres) Subang kembali menunjukkan kinerjanya dengan mengungkap kasus dugaan tindak pidana pembunuhan berencana di Kecamatan Pusakanagara, Kabupaten Subang. Kasus yang berhasil dipecahkan ini merupakan buah dari kerja keras Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Subang.

Pada konferensi pers yang berlangsung di Aula Patriatama Polres Subang pada Jumat (31/01/2025), Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, bersama Kasat Reskrim, AKP Gilang Indra Fryana Rahmat, menjelaskan kronologi lengkap peristiwa tersebut. Menurut keterangan, insiden pembunuhan terjadi pada Minggu (26/01/2025) sekitar pukul 04.00 WIB di Jalan Pertamina JAS 27, Dusun Cemara, Desa Kalentambo. Korban, Toikin bin Asmadi, warga Kecamatan Pusakajaya, ditemukan tewas dengan luka-luka akibat serangan senjata tajam. Hasil autopsi menunjukkan bahwa korban mengalami luka parah pada paru-paru dan ginjal akibat tusukan benda tajam.

Berbekal penyelidikan intensif, pihak kepolisian berhasil menangkap dua tersangka. Tersangka pertama adalah seorang wanita berusia 21 tahun berinisial A.N., dan yang kedua adalah seorang Anak Berhadapan Hukum (ABH) berusia 16 tahun berinisial T.K. Keduanya diamankan di rumah salah satu tersangka pada Rabu (29/01/2025).

Ad image

Selain penangkapan, polisi juga menyita sejumlah barang bukti penting yang mendukung kasus ini, seperti dua bilah pisau dapur, pakaian korban, dan sebuah sepeda motor Honda Beat berwarna putih. Kedua tersangka saat ini dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana juncto Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, yang mengancam hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.

Kapolres Subang menegaskan komitmen Polres Subang dalam upaya pemberantasan segala bentuk kejahatan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dalam konferensi pers tersebut, ia juga menyampaikan apresiasi tinggi kepada tim Sat Reskrim.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota Sat Reskrim yang telah bekerja tanpa lelah untuk mengungkap kasus ini. Ini adalah bukti dedikasi dan profesionalisme mereka dalam menjalankan tugas,” ucap Kapolres.

Keterangan yang disampaikan tersebut menunjukkan bahwa aparat kepolisian selalu siap menjaga keamanan wilayahnya. Kasus ini pun menjadi pengingat bagi masyarakat untuk tetap waspada dan menjalin kerja sama dengan pihak kepolisian dalam mencegah tindak kejahatan.

Polres Subang berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja serta menjaga kenyamanan dan keamanan warga. Masyarakat diimbau untuk mendukung penuh upaya penegakan hukum demi menciptakan lingkungan yang aman dan damai.

TAGGED: Pembunuhan Berencana, Polres Subang, Sat Reskrim
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Bareskrim Polri Selidiki Dugaan Pemalsuan Dokumen dan Pencucian Uang Terkait Pagar Laut Tangerang
Next Article Forkopimcam Bonti Pantau Banjir dan Salurkan Bantuan di Desa Bahta

TERPOPULER

Aksi Terjun Payung Prajurit Yontaifib I Mar Pukau Masyarakat Dabo Singkep
Warga Pulau Nuja Dihebohkan Penemuan Mayat: Basarnas dan Polisi Langsung Bertindak
Proses Evakuasi Penemuan Mayat Yang Tidak Utuh Penuh Rintangan Alam
Ratap Pilu Sambut Kapolsek Singkep Barat di Rumah Korban Nelayan, Warga Cukas Yang Hilang

Lainnya

KriminalSeputar KEPRI

Polresta Tanjungpinang Musnahkan Hampir 10 Kg Sabu, Sekda: “Ini Bentuk Nyata Menjaga Generasi Muda”

Thursday, 17 April 2025
BeritaKriminal

Tragedi Yahukimo: Tim Gabungan TNI-Polri Tangani 9 Korban Pembunuhan Brutal oleh KKB

Tuesday, 15 April 2025
BeritaKriminalPolri

Polda Sulteng Gagalkan Peredaran 4,4 Kg Sabu di Palu, 22 Ribu Jiwa Terselamatkan

Tuesday, 15 April 2025
Kriminal

Polsek Denpasar Barat Tangkap Pelaku Penganiayaan Brutal dalam 4 Jam, Korban Meninggal Dunia

Tuesday, 25 February 2025
Follow us:
FacebookLike
TwitterFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Karir

Network

  • Kutipan Berita
  • Inidie.com
  • Harian Lingga
  • Selingga.com

© Linggaterkini.com

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?