LINGGA TERKINI – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi telah mengamankan dua Warga Negara Republik Rakyat Tiongkok (RRT), LB dan LJ, yang terlibat dalam penyebaran video negatif tentang petugas Imigrasi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Saat ini, keduanya berada di ruang detensi Imigrasi dan menunggu proses pemulangan ke negara asalnya.
Insiden ini bermula dari unggahan akun TikTok @stellaroptics888 pada 17 Januari 2025. Dalam video tersebut, LB dan LJ mengisyaratkan adanya tindakan suap yang melibatkan petugas Imigrasi. Namun, setelah melakukan pemeriksaan mendalam melalui rekaman CCTV dan wawancara langsung, pihak Imigrasi memastikan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar.
“Setelah viralnya konten itu, kami segera melakukan investigasi internal, termasuk memeriksa rekaman CCTV secara real time dari kedatangan hingga proses keluar kedua WNA tersebut. Tidak ditemukan bukti adanya pemberian maupun penerimaan uang. Selain itu, tidak ada pengakuan dari petugas terkait tuduhan tersebut,” jelas Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar Muhammad Godam, pada Rabu (22/01/2025).
Pada 20 Januari 2025, akun yang sama mengunggah video baru berisi permintaan maaf LB dan LJ. Mereka mengakui bahwa pernyataan dalam video pertama tidak benar. Uang Rp500.000 yang sebelumnya disebutkan digunakan untuk membayar biaya Visa on Arrival (VoA).
Dalam klarifikasi langsung dengan LB dan LJ, keduanya kembali menegaskan pernyataan di video permintaan maaf itu. Petugas Imigrasi juga menjelaskan bahwa saat kedatangan di Bandara Soekarno-Hatta, LB dan LJ sempat salah jalur dan melewati area keberangkatan yang seharusnya hanya untuk penumpang prioritas. Petugas kemudian mengarahkan mereka ke area kedatangan internasional untuk proses keimigrasian. Seluruh proses ini terekam dalam CCTV.
“Atas tindakan mereka, LB dan LJ akan dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku,” tegas Godam.
Sementara itu, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menjaga integritas layanan publik.
“Imigrasi terus melakukan pengawasan internal yang ketat. Jika ada pelanggaran yang dilakukan oleh petugas, kami akan mengambil tindakan tegas sesuai peraturan perundang-undangan,” ujar Menteri Agus.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya menjaga kepercayaan publik terhadap pelayanan Imigrasi serta ketegasan dalam menangani insiden yang mencoreng nama baik institusi.(Eca)