Lingga TerkiniLingga Terkini
  • Home
  • News
  • Lingga
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Nasional
  • Video
Aa
Lingga TerkiniLingga Terkini
Aa
  • Home
  • News
  • Lingga
  • Kepri
  • Nasional
  • Video
Search
Follow US
Lingga Terkini > Kriminal > Tim Gabungan Ringkus ‘Raja Bandit’ OKU Timur, Terlibat 28 Kasus Kriminal dan Pembunuhan
Kriminal

Tim Gabungan Ringkus ‘Raja Bandit’ OKU Timur, Terlibat 28 Kasus Kriminal dan Pembunuhan

Jurnalis - linggaterkini
Jurnalis - linggaterkini Published Saturday, 1 February 2025
Share
Tim gabungan Satreskrim Polres OKU Timur dan Polsek Belitang II berhasil meringkus dua pelaku kriminal kelas kakap yang terlibat dalam 28 kasus kejahatan, termasuk pembunuhan sadis di OKU Timur.
SHARE

LINGGA TERKINI – Tim gabungan Satreskrim Polres OKU Timur dan Unit Reskrim Polsek Belitang II berhasil menangkap dua pelaku kriminal kelas kakap yang dijuluki ‘raja bandit’, yakni JYS dan MA, warga Desa Negeri Pakuan, Kecamatan BP Peliung.

Kapolres OKU Timur, AKBP Kevin Leleury, dalam konferensi pers pada Kamis (30/1/2025), mengungkapkan bahwa keduanya terlibat dalam 28 laporan polisi yang tersebar di OKU Timur dan OKI.

“Dari hasil pengembangan, keduanya terlibat dalam berbagai tindak pidana, mulai dari pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), hingga pembunuhan,” ungkapnya, didampingi Kasat Reskrim AKP Mukhlis dan Kasi Humas AKP H. Edi Arianto.

Ad image

Ditangkap di OKU Timur dan Lampung Barat

Penangkapan pertama dilakukan pada 27 Januari 2025, sekitar pukul 23.00 WIB, saat polisi menangkap JYS di Dusun Sungai Tuha, Desa Bantan Pelita, Kecamatan BP Peliung, OKU Timur.

Saat penggerebekan, polisi menemukan senjata api rakitan dengan enam butir amunisi kaliber 9 mm yang disembunyikan di bawah bantal. JYS sempat melawan dan mencoba kabur saat akan dibawa untuk pengembangan kasus, sehingga petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur.

Setelah menangkap JYS, polisi melanjutkan perburuan terhadap MA, yang diketahui bersembunyi di Kabupaten Liwa, Lampung Barat. Pada 29 Januari 2025, tim kepolisian berhasil menangkapnya serta menyita dua unit sepeda motor hasil curian.

Terkait Kasus Pembunuhan Sadis 2022

Tak hanya terlibat dalam berbagai aksi pencurian dan perampokan, JYS juga menjadi pelaku utama dalam kasus pembunuhan brutal pada 30 April 2022 di Desa Bantan, Kecamatan BP Peliung.

Dalam aksi tersebut, JYS bersama tiga rekannya—IK, AE, dan IR—menyerang korban dengan golok hingga meninggal di tempat. IK dan AE saat ini menjalani hukuman di Lapas Kelas II B Martapura, sementara IR masih buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO).

Dijerat Pasal Berlapis, Terancam 15 Tahun Penjara

Atas perbuatannya, JYS dan MA dijerat dengan berbagai pasal berat, di antaranya:

  • Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan
  • Pasal 170 Ayat (2) ke-3 KUHP tentang Pengeroyokan yang Mengakibatkan Kematian
  • Pasal 351 Ayat (3) KUHP tentang Penganiayaan yang Mengakibatkan Kematian
  • Pasal 365 Ayat (1) dan (2) ke-2e KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan

Kedua pelaku kini terancam hukuman hingga 15 tahun penjara.

Sementara itu, polisi terus mendalami jaringan mereka, terutama untuk mengungkap penadah barang hasil kejahatan yang diduga masih berkeliaran.(Eca)

TAGGED: Bandit OKU, OKU Timur, Satreskrim OKU
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Kurir Sabu Jaringan Aceh-Palembang Diringkus di Depan Taman Purbakala Palembang
Next Article Polisi Ungkap Kasus Pembuangan Janin di Koja, Sepasang Remaja Jadi Tersangka

Akhlil Fikri Diumumkan Sebagai Plt SMSI Lingga

TERPOPULER

Aksi Terjun Payung Prajurit Yontaifib I Mar Pukau Masyarakat Dabo Singkep
Warga Pulau Nuja Dihebohkan Penemuan Mayat: Basarnas dan Polisi Langsung Bertindak
Proses Evakuasi Penemuan Mayat Yang Tidak Utuh Penuh Rintangan Alam
Ratap Pilu Sambut Kapolsek Singkep Barat di Rumah Korban Nelayan, Warga Cukas Yang Hilang

Lainnya

KriminalSeputar KEPRI

Polresta Tanjungpinang Musnahkan Hampir 10 Kg Sabu, Sekda: “Ini Bentuk Nyata Menjaga Generasi Muda”

Thursday, 17 April 2025
BeritaKriminal

Tragedi Yahukimo: Tim Gabungan TNI-Polri Tangani 9 Korban Pembunuhan Brutal oleh KKB

Tuesday, 15 April 2025
BeritaKriminalPolri

Polda Sulteng Gagalkan Peredaran 4,4 Kg Sabu di Palu, 22 Ribu Jiwa Terselamatkan

Tuesday, 15 April 2025
Kriminal

Polsek Denpasar Barat Tangkap Pelaku Penganiayaan Brutal dalam 4 Jam, Korban Meninggal Dunia

Tuesday, 25 February 2025
Follow us:
FacebookLike
TwitterFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Karir

Network

  • Kutipan Berita
  • Inidie.com
  • Harian Lingga
  • Selingga.com

© Linggaterkini.com

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?