LINGGATERKINI.ID – Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Kemasyarakatan (Satopspatnal) Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Provinsi Kepri melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di Lapas kelas III Dabo Singkep, Senin (7/6/2021) malam.
Sidak dilakukan di seluruh kamar tahanan, dan tidak ditemukan adanya barang-barang terlarang seperti narkoba atau senjata tajam (sajam) dibilik kamar tahanan.
Yang ditemukan dalam sidak tersebut, patahan tangkai sikat gigi, pencukur jengot dan sepit jenggot.
Kepala Divisi permasyarakatan Kemenkunham Kepri, Dwinastiti mengatakan, kegiatan sidak ini merupakan agenda rutin yang dilakukan di Lapas atau Rutan di wilayah Kepri.
“Dan kebetulan kita malam ini melakukan sidak di Lapas Kelas III Dabo Singkep. Kita apresiasi di Lapas Dabo tidak ada ditemukan barang-barang berbahaya ataupun terlarang seperti narkoba,” kata Dwinastiti.
Dia menuturkan, bahwa razia yang dilaksanakan ini guna menjaga ketertiban di Lapas khususnya Lapas Kelas III Dabo Singkep.
“Mudah-mudahan di Lapas dabo tetap terus aman,” ungkapnya
Ditempat yang sama, Kepala Lapas Kelas III Dabo Singkep Dewanto menjelaskan, bahwa, kedatangan tim Satopspatnal ini untuk melakukan pencegahan dan deteksi dini terkait gangguan keamanan dan ketertiban.
“Seperti yang dilihat hasilnya tidak ditemukan barang-barang yang dilarang seperti narkoba senjata tajam atau yang lainnya. Alhamdulilah selama ini kami sudah melakukan prosedur deteksi dini,” jelas Dewanto
Diketahui saat ini kapasitas Lapas Kelas III Dabo Singkep idealny berjumlah 39. Akan tetapi saat ini sudah diisi sebanyak 63 orang yang artinya sudah lumayan over.
“Saat ini kapasitas ideal 39 tetapi sudah diisi 63 orang sudah lumayan over maka kami memakai strategi untuk bisa membagi kamar-kamar tersebut agar para tahan cukup dan nyaman berada didalam lapas ini,” bebernya (Wandy)