LINGGATERKINI.COM – Bupati Lingga, Muhammad Nizar mengapresiai atas kesungguhan tim pansus DPRD Lingga dalam membahas dan mengkaji untuk penyempurnaan ranperda menjadi perda.
“Dengan telah disetujui dan disahkannya perda tersebut nantinya, diharapkan bisa memberi manfaat dan dampak positif bagi masyarakat dan daerah sebagaimana yang dicita-citakan,” kata Nizar
Dari hasil persetujuan bersama tersebut, pemerintah daerah akan segera menyampaikan ke provinsi melalui Dinas PMD Provinsi, selaku sekretaris tim pemekaran ditingkat provinsi.
“Dalam mengevaluasi ranperda-ranperda yang dimaksud, serta berupaya memperoleh nomor register agar dapat disahkan. Dan selanjutnya dimuat dalam lembaran daerah Kabupaten Lingga, setelah mendapat kode wilayah dari Kemendagri,” jelasnya
Sementara itu, terkait rencana pemekaran 4 desa persiapan yang tersisa, terdiri dari Desa Persiapan Busung, Sebung, Kentar dan Pasir Lulun, dan sudah melalui pandang dari fraksi-fraksi partai.
“Keempat desa persiapan ini turut dinyatakan layak untuk ditindaklanjuti, karena telah melalui proses evaluasi oleh tim evaluasi desa persiapan tingkat Kabupaten Lingga. Hanya saja, tinggal menunggu pandangan dari gabungan komisi sebagai proses lanjutan,” bebernya. (Wn)