KARIMUN:
LINGGATERKINI.COM – Warga Perumahan Dang Merdu Indah I dan II RT 003 RW 007 Kelurahan Baran Barat, Kecamatan Meral menolak pembangunan tower yang berlokasi bersebelahan dengan kawasan perumahan mereka.
Penolakan itu disampaikan langsung kepada Lurah Baran Barat Kecamatan Meral, Zulkifli dihadapan para warga yang mendatangi Kantor Lurah Baran Barat pada, Senin (13/6/2022) pagi.
Dari pertemuan itu, Lurah Baran Barat, Zulkifli kemudian mengakomodir warga dengan memfasilitasi pertemuan bersama semua pihak terkait. Mulai dari menghadirkan vendor selaku kontraktor pembangunan tower, dan pihak RT serta RW setempat yang merekomendasikan surat persetujuan.
Warga berpendapat, pembangunan tower disamping perumahan tidak pernah ada sosialisasi atas renacana tersebut. Bahkan Ketua RT 003 Hery Harahap telah menandatangani surat rekomendasi bersama Ketua RW 007, Budiarsha tanpa mengajak warga untuk duduk bersama menyampaikan informasi adanya pembangunan tower.
Pertemuan sempat berlangsung alot dan tidak ada titik temu antara warga dengan vendor, bahkan pihak RT dan RW sempat mencoba mengajak warga agar dapat mendukung investor yang masuk ke lingkungan masyarakat, namun tidak ditanggapi.
“Kami atas nama warga Dang Merdu Indah I dan II menolak pembangunan tower di sebelah lingkungan perumahan. Selain tidak ada sosialsiasi kepada warga terdampak, juga berdampak kepada kesehatan dalam hal ini radiasinya,” ujar salah seorang warga Perumahan Dang Merdu Indah I, Fred.i
Untuk itu, warga meminta agar pembangunan awal pondasi tower segera dihentikan.
“Bagi kami pembangunan tower harus dihentikan total, solusinya harus digeser ke lokasi lain. Kami tidak menghambat investasi, tapi kami menolak kalau tower ini dibangun disitu. Silahkan cari tempat lain yang tidak ada pemukiman,” tegas Fredi.
Sementara Lurah Baran Barat, Zulkifli juga mengaku bahwa dia dihubungi oleh pihak vendor tengah malam pada beberapa waktu lalu, bahwa akan dibangun tower di samping perumahan Dang Merdu Indah.
“Dalam hal ini izin pembangunan towernya dikeluarkan oleh Bandara Kualanamu Medan, dengan surat rekomendasi dari dinas terkait di Kabupaten Karimun, serta tandatangan dari RT RW dan Lurah dalam hal ini saya juga ikut tandatangan. Mohon bersabar dulu, tunggu kita hadirkan RT RW dan pihak vendor,” ungkap Zulkifli saat menemui warga Dang Merdu Indah.
Tak berapa lama, Ketua RT, Hery Harahap tiba di Kantor Lurah Baran Barat, namun dia tidak dapat menjelaskan kepada masyarakat. Sehingga masih menunggu Ketua RW 007 Budiarsha tiba di lokasi untuk dapat memberikan penjelasan.
Setelah semua pihak terkait datang termasuk vendore, pertemuan kemudian dilanjutkan pada ruang aula Kelurahan Baran Barat. Kepada masyarakat Dang Merdu Indah I dan II, Ketua RW 007 Budiarhsa menjelaskan, sosialsiasi sudah dilakukan kepada warga terdampak, dalam hal ini radios 36 meter sesuai dengan ketinggian tower yang akan didirikan.
Namun pernyataan tersebut dibantah oleh masyarakat perumahan Dang Merdu Indah I dan II, karena tidak merasa dilibatkan dalam sosialisasi. Bahkan ada warga yang rumahnya bersebelahan dengan pembangunan pondasi tower, namun tidak dilibatkan.
Nardo, selaku vendor yang mengerjakan pembangunan tower mengaku telah menjalani semua prosedur, bahkan sudah mendapatkan rekomendasi dari RT dan RW.
“Usulan tower setinggi 42 meter, namun persetujuan dari Kuala Namu hanya 36 meter. Kalau untuk sosialisasi, dalam hal ini kami langsung ke RT dan RW,” ungkapnya.
Setelah beberapa jam pembahasan tidak menemukan titik terang, maka warga secara kompak menyatakan tetap menolak tower tersebut berdiri. Bahkan tidak hanya penghentian sementara, namun harus dipindahkan lokasinya ke tempat lain.
“Kalau keinginan warga tetap menolak, silahkan buat berita acara penolakan yang ditandatangani oleh semua masyarakat. Kemudian sampaikan kepada kami dan akan diteruskan kepada perusahaan. Cantumkan alasan penolakannya. Untuk saat ini kami akan hentikan sementara, sampai ada kejelasan informasi selanjutnya dari perusahaan,” kata Nardo.
Dari penjelasan itu, kemudian warga membubarkan diri dan massa mengaku akan tetap memantau bahwa pengerjaan tower tidak dilakukan terhitung sejak selesai pertemuan tersebut.
Hanya saja, Ketua RW 007, Budiarhsa dan Ketua RT 003, Hery Harahap tidak mau menandatangani surat penolakan warga terhadap pembangunan tower yang rencananya akan dikumpulkan dalam waktu dekat untuk diserahkan kepada vendor dan diteruskan kepada perusahaan. Tidak ada alasan yang disampaikan kepada warga, hanya mengaku enggan menandatangani.
Ketua Lingkungan Darng Merdu Indah I, Ismail mengatakan, tower tersebut telah lebih dulu dibangun pondasinya, baru warga mengatahui bahwa akan didirikan tower, sehingga masyarakat mengaku tidak pernah dilibatkan oleh RT dan RW dalam hal sosialisasi pembangunan tersebut.
“Dari penolakan warga dalam beberapa hari ini, Ketua RT sudah mengeluarkan surat penghentian pembangunan sementara terhadap tower tersebut. Tapi ternyata hari Minggu kemarin pembangunan masih terus dilakukan. Maka dari itu kita minta agar pembangunannya harus dihentikan,” kata Ismail./M.Saimi Arrahman Rambe