LAM Kepri Desa Sungai Buluh di Lingga Dikukuhkan

Pinterest LinkedIn Tumblr +

LINGGATERKINI.COM – Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepulauan Riau (Kepri) Desa Sungai Buluh, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dikukuhkan, Rabu (31/1/2024).

Pengukuhan tersebut dilakukan oleh Ketua LAM Kepri Kecamatan Singkep Barat kepada Ketua LAM Kepri Desa Sungai Buluh yang terpilih, Marjuandi.

Marjuandi mengatakan, ia berterima kasih atas kepercayaan masyarakat ataupun anggota, yang telah mempercayakan dirinya sebagai Ketua LAM Kepri Desa Sungai Buluh.

“Banyak yang harus menjadi ‘PR’ untuk memperkenalkan adat istiadat yang ada di Desa Sungai Buluh khususnya,” kata Marjuandi.

Seperti halnya mengangkat talam hidangan, menurutnya banyak yang masih keliru dan tak sesuai dengan adab yang ada.

“Karena memang di tunjuk ajar zaman dahulu yang saya pribadi tidak seperti itu, mudah-mudahan melalui LAM ini bisa kita benarkan,” ujarnya.

Dia berharap, anggota LAM yang dikukuhkan bisa mengenalkan ke masyarakat khususnya generasi muda.

“Tentang petuah adab maupun adat istiadat Melayu yang ada,” harapnya.

Sementara itu, Ketua LAM Kepri Kabupaten Lingga, Azmi berharap, agar LAM yang telah dilantik ini tak hanya sekedar seremonial.

“Saya meminta agar LAM Kepri Desa Sungai Buluh bisa aktif membuat kegiatan untuk melestarikan adat dan budaya Melayu,” ungkapnya.

Azmi berharap, para LAM tersebut bisa datang ke sekolah untuk melakukan sosialisasi, tentang petuah orang Melayu yang saat ini tak dikenal oleh generasi kini.

“Di zaman teknologi ini, kita kritis adab bagi anak-anak sekarang, makanya saya berharap LAM tak hanya menghabiskan dana untuk membuat kegiatan pelantikan ini saja, melainkan bisa membuat kegiatan, seperti sosialisasi ke sekolah agar bisa memperkenalkan petuah orang Melayu ke anak-anak zaman sekarang,” ungkapnya.

Azmi menjelaskan, bahwa salah satu tugas LAM yakni bisa memberikan saran dan pendapat apabila dibutuhkan maupun tidak, baik bagi masyarakat desa maupun pemerintah setempat.

“LAM juga harus dihadirkan saat ada kegiatan-kegiatan desa, seperti musyawarah desa dan lain-lain,” imbuhnya.

Ditambahkan Pejabat (Pj) Kepala Desa (Kades) Sungai Buluh, Bastiar menyebutkan, bahwa saat ini Desa Sungai Buluh juga mempunyai Sanggar Seni yang sudah berdiri belasan tahun.

Dengan itu, pria yang kerap disapa Iyal ini berharap, agar kehadiran LAM dan Sanggar Seni ini bisa memajukan budaya yang ada di Desa Sungai Buluh.

“Semoga di LAM desa ini bisa melahirkan orang-orang yang bisa menjaga budaya di daerah kita. Kami juga memberikan kesempatan bagi yang muda, karena yang muda juga bisa berbuat untuk memajukan budaya,” imbuhnya. (Wn)

Share.

Leave A Reply